IMM Pandeglang : Anggaran Belanja Obat Tahun 2020 Rp 6,3 Miliar Kemana?

0
385

Pandeglang, fesbukbantennewws.com (3/10/2021) – Sekretaris Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Pandeglang, Fahrudin pertanyakan besarnya anggaran 6,3 Milyar untuk belanja obat bersumber APBD 2021 pada  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandeglang. Namun sering menemukan fakta pasien harus membeli obat ke apotik-apotik diluar.

Sekretaris Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Pandeglang, Fahrudin.

Besarnya anggaran belanja obat di RSUD Berkah pandeglang setiap tahun anggaran mestinya mampu memberikan pelayanan yang memadai sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah sakit. Tutur Fahrudin , Senin(4/10).

Menurutnya, “pengelolaan anggaran belanja persediaan obat di RSUD Pandeglang tidak sedikit dalam tiap tahunnya, 2021 dianggarkan 6 milyar lebih, tahun 2020 3 milyar lebih. Kami rasa jika pengelolaannya baik, transparan, dan akuntabel itu akan cukup untuk pasien. Namun sering kami temukan pasien, seperti pasien BPJS yang berobat ke RSUD membeli obat di apotik-apotik luar yang terdekat, kan aneh. Lalu belanja obat milyaran kemana obatnya?

“Masa ia obat generik, inpusan saja kadang harus beli di apotik luar”. Anggaran belanja obatnya pake belanja obat apa, kan sudah ada ketentuannya RSUD wajib memfasilitasi pelayanan sampai pada tersedianya obat. Kata fahrudin

Aktifis IMM lain Tedi menambahkan, carut marutnya prosedur menejemen RSUD Pandeglang di nilai tidak jelas. Pasalnya bukan hanya permasalahan seringnya pasien membeli obat opotik luar, namun juga pada prosedur rujukan pasien yang tak mampu di tangani RSUD Berkah. Bukan sekali dua kali pasien tidak Mampu yang kami dampingi malah di rujuk pada Klinik Umum.

“Saya aneh pada sistem rujukan di RSUD Pandeglang, Bukan sekali atau dua kali kami mendampingi pasien tidak mampu bahkan yang menggunakan BPJS kesehatan tapi malah di rujuk pada Klinik yang notabennya tidak kerjasama dengan BPJS, yang kami pertanyakan lagi kenapa tidak di rujuk dengan yang satu tingkatan misalnya Rumah Sakit Umum yang selevel, atau diatasnya yang memang Kerjasama dengan BPJS” tutur Tedi

Atas kondisi itu, Fahrudin berharap Komisi IV DPRD Pandeglang untuk dapat mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban manajemen di RSUD Pandelang, dalam buruknya manajemen RSUD itu Bupati Pandeglang juga harus bertanggung jawab, sebagai janji politiknya kepada masyarakat pandeglang.

“Kami meminta Komisi IV DPRD Pandeglang agar segera mengevaluasi kejanggalan – kejanggalan yang ada di RSUD Pandeglang, apalagi ini kaitanya dengan masyarakat tidak banyak yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang baik sesuai amanat Undang-undang dan janji politik Bupati Pandeglang”. Pinta Fahrudin.(fahru/LLJ).