Gelar Aksi Tolak Kesepakatan Antar Daerah,Warga : Pemkab Pandeglang Jangan Paksakan Terima Sampah Tangsel

0
69
Gelar Aksi Tolak Kesepakatan Antar Daerah,Warga : Pemkab Pandeglang Jangan Paksakan Terima Sampah Tangsel.

Pandeglang,fesbukbantennews.com (6/8/2025) – Puluhan warga dari enam kampung sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (6/8/2025). Mereka menolak kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang dinilai terburu-buru dan mengabaikan kondisi riil di lapangan.Gelar Aksi Tolak Kesepakatan Antar Daerah,Warga : Pemkab Pandeglang Jangan Paksakan Terima Sampah Tangsel.

Massa berasal dari Kampung Pasir Muncang, Bangkonol, Sabi Masjid, Purbasari, Sabi Tangtu, dan Cikaracak. Mereka tergabung dalam Front Aksi Masyarakat Bangkonol, yang selama ini aktif menyuarakan keresahan warga terhadap operasional TPA Bangkonol yang dinilai masih belum memenuhi standar lingkungan.

Dalam orasinya, salah satu tokoh warga, Asep Mahbub, menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak memaksakan diri menerima kiriman sampah dari luar daerah sebelum memiliki sistem dan kapasitas pengelolaan yang layak.

“Kalau TPA Bangkonol saja belum bisa mengelola sampah dari wilayah sendiri secara aman dan bertanggung jawab, lalu kenapa harus menanggung sampah dari daerah lain? Ini bukan soal kerja sama antar pemerintah, tapi soal keberlangsungan hidup warga yang tinggal di sekitar lokasi,” tegas Asep.

Menurutnya, kebijakan yang tergesa-gesa tanpa pertimbangan kapasitas dan dampak lingkungan sama saja dengan membahayakan masyarakat.

Aksi tersebut juga disertai pembacaan lima tuntutan utama Front Aksi Masyarakat Bangkonol yang menyuarakan penolakan dan desakan terhadap Pemkab Pandeglang, di antaranya:
1. Hentikan kerja sama pembuangan sampah dengan Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan, kecuali TPA Bangkonol telah berubah menjadi TPA Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) yang berfokus pada prinsip Zero Waste to Landfill dan ekonomi sirkular.
2. Stop pengiriman sampah dari luar wilayah Pandeglang selama pengelolaan sampah masih menggunakan sistem open dumping, yang berisiko menimbulkan pencemaran.
3. Tolak tegas sistem open dumping, dan nyatakan bahwa sistem sanitary landfill hanya solusi sementara, bukan jalan keluar jangka panjang.
4. Dorong Pemkab Pandeglang untuk melakukan studi banding ke TPA di Kabupaten Banyumas, yang dinilai telah berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.
5. Desak Pemkab Pandeglang untuk mematuhi dan menjalankan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait standar pengelolaan limbah dan perlindungan masyarakat terdampak.

Sebelum membubarkan diri, perwakilan massa aksi diterima oleh Pimpinan DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi, dalam sesi audiensi di ruang rapat DPRD. Pertemuan tersebut berlangsung secara interaktif, dan warga berharap DPRD dapat menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah dan menghentikan segala bentuk kerja sama yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar TPA.(fun/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here