Serang,fesbukbantennews.com (31/8/2025) – Massa aksi mendesak agar aparat kepolisian tak menggunakan gas air mata saat mencoba membubarkan massa aks, Sabtu (i30/8/2025) malam.
Hal tersebut disampaikan massa aksi saat bertemu dengan Kapolda Banten Brigjen Hengki dan Gubernur Banten Andra Soni di sela-sela aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Serang, Sabtu malam (30/08/2025).
Salah satu massa aksi, Gojali mendesak Kapolda Banten mengevaluasi personelnya yang menggunakan gas air mata saat mencoba membubarkan massa. Karena, aparat kepolisian menembakkan gas air mata secara lurus ke massa aksi, sehingga dinilai cukup membahayakan.
”Jika ada demonstrasi jangan gunakan gas air mata,” katanya tegas.
Menanggapi hal tersebut, Hengki berjanji akan melakukan evaluasi.
”Terima kasih masukannya,” kata Hengki.
Gojali juga turut mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan yang dilindas Brimob, siswa SMKN 2 Kota Serang violent Agara Castillo yang mengalami kekerasan oleh anggota Polda Banten.
”Hukuman apa, seperti apa,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Andra mengaku akan mengakomodir tuntutan massa aksi.
”Kita akan tampung aspirasinya. Kita prihatin kondisi yang ada. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” tuturnya. (Uk/LLJ).