Dinilai Gagal Perihal Pengelolaan Keuangan, Denontrans Tuntut Kepala BPK RI Perwakilan Banten Mundur

0
23
Aksi komeng di depan kantor BPK RI.

Serang,fesbukbantennews.com (8/9/2025) – Warga Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Senin (8/9/2025). Massa mendesak Kepala BPK RI Perwakilan Banten untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara maupun daerah.Aksi komeng di depan kantor BPK RI.

Mereka datang dengan membawa spanduk, poster, hingga pengeras suara. Satu suara mereka gaungkan: meminta Kepala BPK RI Perwakilan Banten segera mundur.

Aksi tersebut dipimpin oleh Komeng Abdul Rohman, tokoh warga Kabupaten Tangerang yang lantang menyuarakan kritik terhadap lemahnya kinerja BPK Banten. Dalam orasinya, Komeng menilai lembaga negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keuangan negara justru gagal menunjukkan ketegasan.

“BPK Perwakilan Banten telah mencederai asas pemerintahan yang baik dan benar. Banyak temuan kerugian negara yang tidak ditindaklanjuti secara serius, bahkan ada indikasi pidana yang seolah dibiarkan begitu saja. Kami kecewa dan menuntut kepala BPK mundur,” seru Komeng yang disambut sorakan massa.

Deretan Dugaan Penyimpangan di Kabupaten Tangerang

Dalam press release yang dibagikan kepada media, warga merinci sejumlah dugaan penyimpangan dan kerugian daerah yang seharusnya ditindaklanjuti oleh BPK, khususnya di Kabupaten Tangerang yakni: Pertama, Pemalsuan Struk BBM di lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023. Kedua, Kerugian Rp26,7 miliar akibat penetapan Tunjangan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) tahun 2024 yang tidak sesuai aturan.

Dugaan ke empat yaitu sebanyak 708 unit kendaraan dinas hilang dalam laporan tahun anggaran 2023 dengan nilai kerugian Rp44,4 miliar. Dan kelima Pembelian lahan RSUD Tigaraksa bermasalah, karena melebihi kebutuhan, hak kepemilikan lahan telah berakhir sejak 2014, dan sebagian tanah beririsan dengan bangunan milik warga.

Temuan tersebut menurut massa hanya sebagian kecil dari banyak persoalan yang terjadi. Mereka menuding BPK RI Perwakilan Banten tidak maksimal dalam melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut.

Masalah Serupa di Banten dan Lebak

Selain Kabupaten Tangerang, warga juga menyinggung persoalan di wilayah lain di Provinsi Banten. Di tingkat provinsi, aset kendaraan dinas sebanyak 211 unit dinyatakan hilang dengan nilai kerugian Rp25,5 miliar.

Sementara di Kabupaten Lebak, massa mengungkap sederet temuan mulai dari pekerjaan pembangunan jalan hingga gedung rumah sakit yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Kerugian daerah akibat hal itu ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah, dengan catatan sejak tahun anggaran 2015 hingga 2024.

“Sejak 2015 masih ada temuan kerugian negara yang belum ditindaklanjuti hingga hari ini. Ini bukan kredit macet yang bisa dibiarkan. Harus ada sanksi tegas, baik administratif maupun pidana bagi pejabat yang terlibat,” tegas Komeng dalam pernyataannya.

Tuntutan Demonstran

Dalam aksinya, warga Kabupaten Tangerang mengajukan lima tuntutan utama:
1. Kepala BPK RI Perwakilan Banten diminta mundur karena dinilai gagal menjalankan tugas pengawasan.
2. BPK harus benar-benar menyelamatkan keuangan negara/daerah di Provinsi Banten.
3. Menegakkan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
4. Melaksanakan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
5. Menjalankan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2010 tentang pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Massa juga menegaskan bahwa temuan BPK tidak bisa dianggap selesai hanya dengan pengembalian kerugian negara. Mereka mengingatkan, sesuai dengan pasal 4 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana.

Aksi Damai, Pesan Tegas

Meski penuh dengan kritik, aksi demonstrasi berjalan tertib. Massa menegaskan bahwa aksi ini bukan didasari kebencian, melainkan panggilan moral untuk menyelamatkan keuangan negara dan daerah di Banten.

“Ini murni demi kepentingan rakyat. Tidak ada kebencian, hanya semangat untuk memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas. Panjang umur perjuangan untuk umat dan bangsa,” tutup Komeng dalam orasi penutup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPK RI Perwakilan Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para demonstran.(fun/LLJ).

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here