Serang,fesbukbantennews.com (18/11/2025) – Gubernur Andra Soni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah mengacu pada PP 12/2019, Permendagri 77/2020, dan Permendagri 14/2025 serta berlandaskan KUA-PPAS yang telah disepakati pada 11 November 2025.
“Penyusunan APBD dilakukan secara sinkron dengan kebijakan pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial. Sejalan dengan tema RKPD 2026 yaitu Perkuatan Fondasi Pemerataan Kesejahteraan melalui Pendidikan Inklusif dan Infrastruktur Dasar Berkelanjutan,” di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (18/11/2025).
Gubernur memaparkan, struktur Rancangan APBD 2026 sejumlah Rp 10,14 triliun. Komposisinya terdiri atas pendapatan daerah Rp9,94 triliun, belanja daerah Rp 10,00 triliun, serta defisit Rp 57,04 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah.
“Belanja mandatori telah terpenuhi, dengan porsi pendidikan 36,29 persen, infrastruktur pelayanan publik 23,88 persen, pengawasan 0,08 persen, diklat ASN 0,30 persen, dan belanja pegawai 24,54 persen dari total belanja daerah,” ujarnya.
Andra Soni juga menjabarkan strategi peningkatan pendapatan daerah melalui digitalisasi perpajakan, reformasi bisnis pemungutan pajak, edukasi wajib pajak, optimalisasi dividen BUMD, pengelolaan aset produktif, dan peningkatan akurasi data potensi pajak. Sementara itu, kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi belanja pegawai, pembatasan honorarium, pengamanan aset daerah, pemenuhan kewajiban jaminan kesehatan bagi PBI, PBPU, dan SKTM, serta pemberian hibah dan bantuan sosial yang selektif.
Selain itu, ada juga kebijakan tematik berupa keselarasan anggaran dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebesar Rp 940,13 miliar atau 9,40 persen. Antara lain yaitu untuk mendukung program 3 juta rumah Rp 409,24 miliar atau 4,09 persen, penanganan inflasi Rp 298,84 miliar atau 2,99 persen, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem Rp 951,97 miliar atau 9,52 persen, serta penanganan stunting Rp 396,53 miliar atau 3,96 persen.
“Dengan kerja bersama, APBD 2026 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi,” tutup Andra.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menilai penyampaian Raperda APBD oleh gubernur telah mencakup seluruh aspek penting pembangunan daerah. Ia berharap APBD 2026 nanti dapat menjadi kebijakan yang selaras dengan mandat pemerintah pusat dan mendukung pembangunan.
‘Pak gubernur menyampaikan secara tuntas baik dari keberadaan penguatan proses penganggaran sampai kepada program-program yang akan diprioritaskan di 2026 berdasarkan RPJMD yang sudah kita tetapkan bersama-sama,” ujarnya.
Fahmi menambahkan bahwa porsi belanja pegawai yang berada di bawah 30 persen telah disesuaikan dengan ketentuan regulasi. Sehingga anggarannya dapat lebih diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar.
“Pak gubernur sudah mendapatkan proses mandatori dari perundang-undangan yang ada, bahwa proses pembangunan hak dasar pilihan yang menjadi kewajiban utama, yaitu percepatan pembangunan khusus pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan juga pengentasan kemiskinan ekstrem serta stunting,” jelasnya.(fun/LLJ).



