Aksi di Istana Merdeka,Ratusan Massa Tuntut Pulau Sangiang Anyer Dikembalikan ke Warga

0
337

Jakarta, fesbukbantennews.com (24/9/2018) – Massa aksi memperingati Hari Tani Nasional dari Pulau Sangiang melakukan orasi di depan Istana Merdeka tepatnya di taman aspirasi Monas Jakarta, Senin 24 September 2018.

Ratusan warga pulau Sangiang Anyer berunjukrasa di Istana Meedeka Jakarta.

Sebelumnya, ratusan massa aksi dari warga Pulau Sangiang dan petani di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, berangkat sekitar pukul 03.00 dinihari. Datang ke Masjid Istiqlal di waktu subuh, dan berkumpul di stasiun Gambir pagi hari, kemudian melakukan long march dari stasiun Gambir ke Istana.

Di depan Istana, warga Pulau Sangiang melakukan orasi, dan berbagai aksi teatrikal hingga sore sekitar pukul 17.00 wib.

Lurah Desa Cikoneng Nurwahdini yang turut hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, bahwa dirinya siap bersama rakyat untuk memperjuangkan hak-hak tanah untuk rakyat Pulau Sangiang.

“Kita ke sini melalui jalur laut menyebrangi Selat Sunda, berangkat subuh dan sampai di sini akan menyampaikan tuntutan warga Pulau Sangiang,” katanya sambil mengepalkan tangan ke atas.

Ratusan massa aksi dari Anyer ini bergabung dengan para petani dari Jawa Barat, dan mahasiswa Jakarta. Gerakan ini berkumpul dari simpul Front Perjuangan Rakyat (FPR). Seperti Front Mahasiswa Nasional (FMN), Pembaru Indonesia, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).

Muhib, Ketua AGRA Wilayah Banten mengatakan, tuntutan kali ini ialah menuntut dilaksanakannya reforma agraria sejati, bukan reforma agraria palsu yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi.

“warga Pulau Sangiang memiliki empat tuntutan dalam aksi hari tani ini. Pertama, kembalikan status tanah ulayat. Kedua, cabut SK menteri kehutanan no 55/KPTS-II/1993. Ketiga, cabut HGB PT. Pondok Indah Kalimaya Putih (PKP). Keempat, hentikan intimidasi pemanggilan warga Pulau Sangiang oleh Polda Banten,” katanya.

Pada peringatan hari tani Nasional tahun 2018 yang dilaksanakan hari ini Senin (24/9/2018), Aliansi Rakyat Pulau Sangiang yang tergabung dalam barisan Front Perjuangan Rakyat (FPR) akan ditemui oleh pihak Kantor Staf Presiden untuk menampung aspirasinya.

Menurut Ali, Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), pihaknya sudah mengirim surat untuk membicarakan masalah perampasan tanah yang terjadi di pulau Sangiang, Banten.

“Kami dari FPR di Jakarta juga menuntut secara khusus agar Pulau Sangiang, Banten, dikembalikan kepada masyarakat sebagai tanah hak Ulayat, serta memenuhi hak warga Sangiang yang ditindas oleh aturan pemerintah,” kata Ali.

Di tempat yang sama Sopiyan, selaku Koordinator Aliansi Gerakan Pulau Sangiang (AGPS), tuntunan rakyat Pulau Sangiang harus terpenuhi. Pertama, kembalikan status tanah ulayat. Kedua, cabut SK menteri kehutanan no 55/KPTS-II/1993. Ketiga, cabut HGB PT. Pondok Indah Kalimaya Putih (PKP). Keempat, hentikan intimidasi pemanggilan warga Pulau Sangiang oleh Polda Banten.

“Itu yang akan kita sampaikan di Kantor Sekretariat Presiden,” katanya singkat. (LLJ).