ABM : KPK Harus Ungkap Nama Anggota DPRD Banten Penerima Suap Rp 10 miliar

0
641

Serang,fesbukbantennews.com(19/01/2016) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengungkapkan nama-nama anggota DPRD Banten yang menerima suap Rp10 miliar untuk melicinkan pendirian Bank Banten.

PT BGD yang disegel KPK.(doc:FBn)
PT BGD yang disegel KPK.(doc:FBn)

Demikian dikatakan ketua Aliansi Banten Menggugat (ABM) Usep Saepudin, Senin (18/1/2016), pasca anggota DPRD Banten ramai-ramai mengembalikan uang suap Bank Banten. Namun hingga kini KPK belum juga membeberkan daftar nama penerima suap tersebut.

“KPK harus segera merilis nama-nama Anggota DPRD Banten serta berapa jumlah uang yang dikembalikan. KPK juga harus terus memproses secara hukum bagi mereka yang mengembalikan, sebab DPRD Banten penerima suap,” kata Usep.

Selain itu, beredar informasi bahwa ada nya penyetoran uang kepada Bank Pundi sebesar Rp 315 miliar sebagai tanda jadi atau DP untuk mengakuisis bank tersebut untuk dijadikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten.

“Bohong itu, uangnya masih ada. Dewan jangan buat informasi bohong yang bisa meresahkan masyarakat, bikin Banten kisruh saja,” kata Komisaris Utama (Komut) PT BGD, Zulkarnain, Senin (18/01/2016).

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa, Rano Karno selaku Gubernur Banten mengatakan bahwa anggota DPRD Banten meminta uang imbalan sebesar Rp 10 miliar untuk melancarkan pendirian Bank Banten. Sehingga, pasca pernyataan Rano tersebut, beberapa anggota legislatif diperiksa KPK dan mengembalikan sejumlah uang suap bank daerah banten tersebut.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here