Sikapi Ketimpangan Pelayananan Kesehatan di Banten, KMS 30 : Banten Sakit, Rakyat Menjerit

0
18
Aksi Kms 30 di kp3b,1 oktober 2026.

Serang,fesbukbantennews.com (2/10/2026) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Kamis, (1/10/2026).Aksi Kms 30 di kp3b,1 oktober 2026.

Selain membawa spanduk yang bertuliskan : Banten Sakit, Rakyat Menjerit, ” mereka dalam aksinya, mereka menyoroti ketimpangan layanan kesehatan di wilayah Banten Selatan.

KMS30 menilai, persoalan pemerataan masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Provinsi Banten, terutama menyangkut ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Koordinator Lapangan KMS, Kamerad Lugia, menyebut Provinsi Banten masih mengalami kekurangan 404 tenaga medis dan nonmedis.

” dengan demikian Lebak kekurangan 148 SDM, sedangkan Pandeglang kekurangan 88 SDM. Jika kedua wilayah tersebut digabungkan, kekurangan SDM kesehatan di Lebak dan Pandeglang mencapai 236 orang.,” katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya ketimpangan pemenuhan tenaga kesehatan antara wilayah Banten Selatan dan kawasan lainnya.

Berarti, katanya, beban kekurangan SDM terpusat di Selatan. Masyarakat Selatan Banten dipaksa menjadi warga kelas dua dalam mendapatkan pelayanan medis.

Menurut KMS, dikutip dari baraya.com, persoalan tersebut semakin terlihat ketika capaian peningkatan mutu SDM kesehatan dibandingkan antardaerah. Di kawasan Tangerang Raya dan Cilegon, capaian disebut berada pada kisaran 77,02 persen hingga 78,95 persen.

Sementara itu, Kabupaten Pandeglang disebut hanya mencapai 59,29 persen dan Kabupaten Lebak 68,09 persen. Kota Serang juga disebut berada di angka 65,24 persen.

KMS menilai, angka capaian di tingkat provinsi belum sepenuhnya menggambarkan pemerataan kualitas layanan kesehatan. Mereka menyoroti adanya perbedaan kondisi antara kawasan Banten Utara dan Banten Selatan.

Selain ketersediaan SDM, KMS juga menyoroti pemenuhan standar sumber daya manusia di puskesmas. Di Kabupaten Lebak, dari 43 puskesmas, mereka menyebut hanya dua atau 4,65 persen yang memenuhi standar.

Sedangkan di Kabupaten Pandeglang, dari 36 puskesmas, hanya dua atau 5,56 persen yang disebut memenuhi standar.
Kondisi tersebut dibandingkan dengan Kota Tangerang yang disebut memiliki capaian 66,67 persen atau 26 puskesmas, Kabupaten Serang 45,16 persen, dan Kota Cilegon 44,44 persen.

Menurut Lugia, ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa capaian kesehatan di tingkat provinsi perlu dilihat lebih jauh berdasarkan kondisi masing-masing wilayah. Ia menilai rata-rata capaian provinsi tidak cukup untuk menggambarkan persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah dengan keterbatasan SDM dan fasilitas kesehatan.

“Kami mempertanyakan kapasitas RSU Malingping di Lebak, RSU Labuan di Pandeglang, dan RSU Cilograng di Lebak yang disebut masih berstatus Tipe C. Di mana keberadaan rumah sakit tersebut menjadi penting bagi masyarakat di wilayah selatan karena menjadi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat dibandingkan harus mendapatkan layanan rujukan ke wilayah lain,” terangnya.

Selain persoalan SDM dan fasilitas, KMS juga menyinggung sejumlah kasus korupsi yang mereka kaitkan dengan pengelolaan anggaran kesehatan di Banten.

Dalam pernyataannya, mereka menyoroti kasus pengadaan alat kesehatan, genset RSUD Banten, hingga pengadaan masker pada masa pandemi Covid-19.

“Sejumlah kasus tersebut merupakan bukti bahwa persoalan tata kelola anggaran kesehatan harus dibuka secara transparan untuj memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek di lingkungan Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Umum KMS30, Bento, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten.

Salah satunya meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah segera melakukan redistribusi 236 SDM kesehatan ke Lebak dan Pandeglang.

KMS juga meminta pemerintah meningkatkan grade dan fasilitas RSU Malingping, Labuan, dan Cilograng sebagai rumah sakit rujukan
.
Sementara kepada DPRD Banten, KMS mendesak fungsi penganggaran dan pengawasan dijalankan secara lebih tajam untuk memutus ketimpangan layanan kesehatan di Banten Selatan.

“Banten tidak akan pernah sehat selama Selatan ditinggalkan, eksekutifnya menutup mata, dan legislatifnya hanya diam membiarkan praktik korupsi,” tegas Bento.(baraya/LLJ).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here