Polda Banten : Jenazah di Enggano Bengkulu Teridentifikasi ABK Arupadhatu I Surakman

0
139
Surakman,ABK Arupadhatu 1.

Serang,fesbukbantennews.com (23/9/2026) – Polda Banten memastikan jenazah pria tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, 12 September lalu merupakan Surakman, salah satu awak kapal Arupadhatu I yang hilang kontak di perairan Selat Sunda pada 7 September 2026.Surakman,ABK Arupadhatu 1.

Kepastian tersebut disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (23/9/2026), bersama Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Kantor SAR Banten Al Amrad.

Hengki mengatakan, identifikasi dilakukan terhadap jenazah dengan membandingkan data dari keluarga delapan orang yang berada di kapal Arupadhatu I. Pemeriksaan meliputi data primer berupa sidik jari, gigi, serta pemeriksaan DNA.

“Setelah dilakukan pemeriksaan DNA oleh Tim DVI Pusdokkes Polri terhadap Mr. X yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, secara genetik PM-62-P.Enggano-01 teridentifikasi sebagai Surakman,” kata Hengki.

Kode PM-62-P.Enggano-01 merupakan kode jenazah Mr. X yang ditemukan di Pulau Enggano. Hasil pemeriksaan DNA kemudian dicocokkan dengan data keluarga dan menunjukkan hubungan biologis dengan putra kandung Surakman.

Surakman diketahui merupakan ABK kapal Arupadhatu I yang membawa delapan orang dalam perjalanan untuk meliput erupsi Gunung Anak Krakatau pada 7 September 2026.

Hengki menyampaikan, jenazah Surakman akan diberangkatkan dari Bengkulu menuju Jakarta pada Kamis (24/9/2026). Jenazah akan diterima di Bandara Soekarno-Hatta oleh Pemerintah Provinsi Banten, Basarnas, dan tim terpadu.

“Besok akan diberangkatkan dari Bengkulu menuju Bandara Soekarno-Hatta. Kita bersama gubernur, Basarnas, dan tim terpadu akan menyambut kedatangan jenazah di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Dengan teridentifikasinya Surakman, proses pencarian dan identifikasi terhadap delapan orang yang berada di kapal Arupadhatu I memasuki perkembangan baru setelah operasi pencarian gabungan sebelumnya dihentikan pada 17 September 2026.(fun/LLJ).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here