Jasa Pelayanan Covid-19 RSUD Banten Rp26 Miliar untuk Tenaga Medis dan Nonmedis Belum Cair, Ada Apa?

0
167
Ilustrasi.(google).

Serang,fesbukbantennews.com (20/01/2026) — Di tengah sejumlah rumah sakit yang telah menerima pencairan jasa pelayanan Covid-19, hingga kini tenaga medis dan nonmedis di RSUD Banten belum mendapatkan hak mereka.Ilustrasi.(google).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai dana jasa pelayanan Covid-19 yang dialokasikan untuk RSUD Banten disebut mencapai sekitar Rp26 miliar. Apabila dana tersebut dibagikan sesuai peruntukannya, setiap tenaga medis diperkirakan akan menerima sekitar Rp15 juta per orang. Sementara tenaga nonmedis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 diperkirakan memperoleh Rp5 hingga Rp7 juta per orang.

Namun, muncul kabar bahwa dana jasa pelayanan tersebut justru akan dialihkan untuk pembelanjaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Padahal, dana tersebut sejatinya diperuntukkan sebagai kompensasi jasa bagi tenaga medis dan nonmedis yang bekerja di garda terdepan selama masa pandemi Covid-19.

“Dana jasa pelayanan itu adalah hak tenaga kesehatan dan nonkesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19. Jika digunakan untuk keperluan lain, jelas menyalahi peruntukannya,” ujar salah seorang anggota tim penanganan Covid-19 RSUD Banten yang enggan disebutkan namanya kepada banteninside, Senin (19/01/2026).

Ia menegaskan, pembelanjaan obat-obatan dan alat kesehatan seharusnya memiliki sumber pendanaan tersendiri dan tidak diambil dari dana jasa pelayanan. Oleh karena itu, para tenaga kesehatan berharap Pemerintah Provinsi Banten segera mencairkan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dana ini bisa segera dibayarkan karena itu adalah hak kami. Jangan sampai dialihkan untuk kebutuhan lain,” katanya.

Jurnalis banteninside.co.id telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti melalui pesan singkat Whatsapp dan sambungan telepon. Namun hingga berita ini dipublikasikan belum mendapatkan respon. (Cat/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here