Lebak,fesbukbantennews.com (17/12/2025) – Tim Pemajuan Kebudayaan (TPK) Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (BKMA), Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, menyelenggarakan kegiatan “Adu Renyom Atikan Lembur: Penguatan Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal melalui Pendidikan Adat” di Rahaya Resort Banten, Rangkasbitung, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog lintas generasi yang mempertemukan tokoh adat, pelajar adat, guru adat, pendidik formal, akademisi, serta pemangku kebijakan untuk membahas posisi strategis pendidikan adat dalam sistem pendidikan nasional. Fokus utama kegiatan ini adalah penguatan nilai, pengetahuan, dan praktik hidup masyarakat adat-khususnya komunitas Kasepuhan Banten Kidul-sebagai sumber pembelajaran yang kontekstual dan berkelanjutan.
Ketua Tim Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Badrul Munir menyampaikan bahwa pendidikan adat merupakan sistem pengetahuan yang hidup dan telah diwariskan secara turun-temurun. “Pendidikan adat tidak hanya mengajarkan kecakapan hidup, tetapi juga menanamkan nilai etika kolektif, spiritualitas, dan keseimbangan manusia dengan alam. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pengetahuan tersebut tidak terputus dari generasi muda,” ujarnya.
Direktorat BKMA Kementerian Kebudayaan RI menegaskan pentingnya pengakuan dan penguatan pendidikan adat sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pendidikan adat dinilai memiliki peran strategis dalam memperkaya sistem pendidikan nasional agar lebih inklusif dan berpihak pada keragaman pengetahuan lokal. “Sejak tahun 2016, kami telah membina sekolah adat, termasuk di Provinsi Banten,” ujar Aji.
Rangkaian kegiatan meliputi diskusi panel bertema “Peran Pendidikan dalam Pelestarian Budaya Adat dan Strategi Integrasi ke Sistem Pendidikan Formal”, workshop interaktif pemetaan nilai-nilai kearifan lokal, pelatihan penyusunan modul pembelajaran adat, serta dialog interaktif Adu Renyom Atikan Lembur antara pelajar adat dan para kokolot (tetua adat).
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain tersusunnya draft modul pembelajaran adat, peta nilai budaya lokal, serta dokumen rekomendasi kebijakan pendidikan adat yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui kolaborasi ini, TPK Kabupaten Lebak dan Direktorat BKMA Kementerian
Kebudayaan RI berkomitmen mendorong pendidikan adat sebagai bagian integral dari upaya pelestarian budaya, penguatan identitas komunitas, serta pembangunan pendidikan yang berakar pada nilai-nilai lokal dan kebhinekaan Indonesia..



