Serang,fesbukbantennews.com (19/10/2025) – Ponpes Sabilurrahman Kampus 2 Kecamatan Walantaka, pada Jumat (17/10/2025) menghadiri rapat undangan dari DPMPTSP Kota Serang terkait polemik keberadaan kandang ayam yang dianggap menggangu lingkungan.
Rapat ini dihadiri oleh pihak DPMPTSP Kota Serang, pihak Ponpes Sabilurrahman, pihak kelurahan Pasuluhan, dan RT. Pasuluhan.
Dalam rapat undangan yang dipimpin oleh Kepala DPMPTSP, Arif Rahman Hakim bahwa yang diundang bukan pihak yang ada disini saja, melainkan pihak dari kandang ayam dan camat Walantaka pun sudah diundang melalui surat resmi.
“Sudah diundang tapi nggak hadir,” ujar Arif saat memimpin rapat di Kantor DPMPTSP Kota Serang.
Sedangkan rapat ini sangat penting untuk dibahas karena menyangkut persoalan yang terjadi pada warga Walantaka.
Arif mengungkapkan berdasarkan hasil rapat, ada beberapa persoalan yang disebabkan oleh kandang ayam di kelurahan Pasuluhan tersebut mulai dari keluhan bau tak sedap, banyaknya lalat, hingga tak adanya perizinan oprasional.
“Kami melihat dari salah satu medsos bahwa itu sudah viral,” ungkapnya.
“Adapun untuk perizinan kandang ayam yang dikelola oleh CV. Adista itu, berdasarkan data di dinas kami, kandang ayam itu tidak ada izin dari Pemkot Serang baik itu untuk oprasionalnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga izin lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, Ia menjelaskan bahwa pemilik kandang ayam adalah jendral TNI pangkat bintang tiga.
“Tadi berdasarkan diskusi dengan pihak lurah, RT dan ponpes itu memang betul pemiliknya itu jendral Agus S.,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Pasuluhan, Junaedi mengatakan bahwa pihaknya pernah meninjau ke lokasi kandang ayam.
“Itu lahanya 1 hektare, dengan bangunan kandang 4 bangunan itu sangat luas sekali,” kata Junaedi.
Ia juga mengungkapkan pengelola kandang itu asli warga Pasuluhan, Kecamatan Walantaka Kota Serang.
“Namanya Saprudin yang mengelola kandang itu,” ungkapnya.
Kendati, Pimpinan Ponpes Sabilurahaman Kampus 2 Walantaka, Mushtofa menegaskan jika persoalan ini tidak selesai dan Pemkot Serang mengabaikan, maka pihaknya akan menggelar aksi.
“Sebetulnya dari dulu wali santri pengen ngajakin aksi, tapi saya tahan dulu. Tapi kalo hasil dari sini tidak ada kelanjutannya kita akan gelar aksi,” tegas Mushtofa.
“Karena ini sudah jelas menggangu proses belajar santri, kesehatan santri,” tutupnya.
Dengan persoalan yang dibahas kali ini, DPMPTSP Kota Serang bakal melakukan rapat besar-besaran dengan mengundang berbagi pihak dari dinas PUPR Kota Serang, LH Kota Serang dan Sekda, Ponpes Sabilurrahman, Kelurahan Pasuluhan, RT Pasuluhan dan pihak kandang ayam hingga Camat Walantaka.(kos/LLJ).



