Serang,fesbukbantennews.com (18/10/2025) – Warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dikejutkan dengan penemuan limbah medis berbentuk tabung besar menyerupai dialyzer bekas di sekitar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Komplek Graha Walantaka.
Pantauan di lokasi menunjukkan, sejumlah limbah medis seperti bekas masker, botol plastik infus, alat suntik, hingga tabung berbentuk silinder transparan mirip Nipro Elisio 15H Dialyzer terlihat berserakan di area terbuka. Limbah tersebut termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) karena mengandung residu medis dari proses hemodialisis yang berpotensi menularkan penyakit.
Relawan Facebook Banten News (FBN), Lulu Jamaludin, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
“Ini bukan cuma limbah infus atau selang biasa. Ada tabung besar mirip alat cuci darah, seperti dialyzer bekas. Kalau benar dari rumah sakit, ini sudah sangat berbahaya,” ujar Lulu, Sabtu (18/10/2025).
Ia menjelaskan, warga setempat sempat panik karena lokasi pembuangan dekat dengan pemukiman warga.
“Kami khawatir ada darah atau cairan medis yang bisa menular. Jangan dianggap sepele, ini limbah B3 yang harus ditangani khusus,” tambahnya.
Tabung dialyzer seperti Nipro Elisio 15H merupakan alat penyaring darah sekali pakai pada pasien gagal ginjal. Alat ini berisi membran halus dan cairan medis yang setelah digunakan harus dimusnahkan melalui sistem pengelolaan limbah B3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Jika dibuang sembarangan, sisa darah dalam dialyzer dapat menjadi media penyebaran virus hepatitis, HIV, dan penyakit menular lainnya. Selain itu, bahan plastik medisnya mengandung senyawa kimia yang bisa mencemari tanah dan air tanah di sekitar lokasi pembuangan.
Polresta Serang Kota juga telah mengambil sampel dan memeriksa beberapa saksi guna menelusuri sumber limbah.
Lulu Jamaludin meminta agar kasus ini tidak berhenti di penyelidikan awal saja.
“Kami minta pemerintah dan aparat menindak tegas siapa pun yang terlibat. Limbah medis bukan hal remeh. Kalau ini dibiarkan, bisa mencelakai warga,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. “Kalau menemukan limbah berbahaya, segera lapor. Jangan disentuh, jangan dibakar, dan jangan diangkut sendiri,” pesan Lulu.
Kasus pembuangan limbah medis di Walantaka menjadi peringatan serius bagi semua pihak tentang pentingnya pengelolaan limbah B3 secara bertanggung jawab. Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan terhadap rumah sakit dan klinik, sementara masyarakat diimbau lebih waspada terhadap bahaya limbah medis yang bisa mengancam kesehatan dan keselamatan lingkungan.(fun/LLJ).