Serang,fesbukbantennews.com (14/10/2025) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menonaktifkan sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, guna mempermudah proses pendalaman dan penyelidikan atas dugaan tindakan kekerasan terhadap salah satu siswa yang sempat viral di media sosial.
Langkah ini diambil setelah beredarnya video yang memperlihatkan adanya insiden fisik di lingkungan sekolah, yang memicu aksi mogok sebagian siswa sebagai bentuk protes terhadap kejadian tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan, keputusan penonaktifan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.
“Untuk memperlancar pendalaman dan menjaga suasana di sekolah tetap kondusif, guru atau kepala sekolah yang bersangkutan kami nonaktifkan sementara sampai hasil pemeriksaan resmi diperoleh,” ujar Deden usai kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (14/10/2025).
Deden menegaskan, Pemprov Banten memproses kasus ini secara serius dan profesional. Pemerintah telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat.
“Saya sudah memerintahkan Plt Kadisdik untuk memanggil guru-guru dan meminta keterangan hari ini. Kami akan ambil tindakan sesuai aturan bila terbukti ada pelanggaran,” katanya.
Ia menambahkan, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan di lingkungan pendidikan. Pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya tindakan yang melanggar hukum dan etika profesi.
“Kalau terbukti ada kekerasan, tentu risikonya sampai pada sanksi disiplin bahkan pemberhentian,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengungkapkan, tim Disdikbud telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan klarifikasi terhadap siswa, guru, serta komite sekolah. Dugaan awal, insiden berawal dari teguran terhadap siswa yang kedapatan merokok di belakang sekolah.
“Dari hasil keterangan awal, kejadian bermula dari teguran kepada siswa yang merokok. Kepala sekolah mengaku sempat menepuk siswa, namun hal itu masih kami dalami,” jelas Lukman.
Ia juga memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.
“Sekolah tidak diliburkan. Hari ini seluruh siswa kami minta kembali masuk agar proses belajar tidak terganggu,” ujarnya.
Lukman menambahkan, hasil pemeriksaan awal akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk penentuan status pegawai yang bersangkutan.
“Kami lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal, dan hasilnya akan kami serahkan ke BKD untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.
Pemprov Banten memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan belajar di SMAN 1 Cimarga.(bukanADV).