Serang,fesbukbantennews.com (4/4/2025) – Ramainya pemberitaan di media online dan media sosial tentang dugaan penggelapan dana operasional dan managemen fee Event Organizer (EO) oleh Ketua Panitia Pelaksana Bazar Ramadan 1446 H yang di gelar di pelataran Masjid Ats Tsauroh Kota Serang lebih dari Rp. 27 Juta menjadi perhatian banyak pihak.
Hal itu menjadi atensi khusus bagi Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Ats Tsauroh bahwa permasalahan harus diselesaikan tuntas dan menjadi tanggung jawab penuh pribadi Ketua Pelaksana Bazar Ramadan berinisial SYF (48).
“Kami (DKM,red) tidak ada masalah hukum dengan pihak Event Organizer,” ujar Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Ats Tsauroh Mochtar Karim Wenno, Kamis malam (3/4/2025).
Mochtar menekankan bahwa pihaknya memegang kuat bukti-bukti bahwa jajaran DKM benar-benar tidak terlibat atas penyelewengan dana operasional dan managemen fee bagi EO. Menurut Mochtar permasalahan ini harus menjadi tanggung jawab pribadi Ketua Pelaksana Bazar.
“Saya mengimbau Ketua Pelaksana secara pribadi jangan lari dari tanggung jawab. Selesaikan permasalahannya,” tegasnya
Hal yang sama juga dikatakan salah satu crew Event Organizer berinisias CS, dirinya mengaku belum ada kejelasan terkait penyelesaian pembayaran Rp. 27 juta dari ketua pelaksana bazar ramadan.
“Belum, sampai sekarang belum juga dibayar,” tegas CS
“Jajaran DKM sudah mengeluarkan dana operasional untuk bazar dari uang KAS agar pelaksanaan bazar berjalan lancar. Di awal waktu itu sebesar Rp. 10 Juta, kemudian dikeluarkan lagi Rp. 5 Juta, dan terakhir saat malam Takbir sebesar Rp. 10 Juta. Ini yang kami terima. Sedangkan Ketua Pelaksana Bazar sejak bazar ditutup sama sekali belum ada tanggung jawab untuk membayar kekurangannya,” tambahnya
CS menegaskan bahwa total yang belum terselesaikan saat ini lebih dari Rp. 27 juta yang harusnya diganti oleh ketua panitia bazar kepada EO atas dana operasional yang dikeluarkan dari kantong pribadinya berikut dengan managemen fee sesuai dokumen kontrak
“Dari malam takbir kemarin belum ada itikat baik Ketua Pelaksana untuk bertanggung jawab membayar hak para pekerja lapangan Tim EO,” terangnya
“Sampai sekarang Ketua Panitia belum menghubungi kami.” tambah CS
Menurut CS, pihak EO merasa bingung jika Ketua Panitia tidak bisa membayar atau bertanggungjawab secara penuh atas permasalahan ini
“Kami harus minta tanggungjawab kemana?, Ketua Pelaksana harus mengingat banyaknya keringat dan jeripayah yang dikeluarkan oleh 10 orang tenaga lapangan yang hak-nya belum dibayar,” tutupnya.(fun/LLJ).