Hasil Pilkades Lontar dan Rancasumur Digugat

0
981

Serang,fesbukbantennews.com (28/7/2015) – Gugatan hasil pilkades serentak yang digelar pada 28 Juni belum juga berhenti. Kali ini gugatan dilayangkan dua desa sekaligus yaitu untuk pilkades Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa dan Desa Rancasumur Kecamatan Kopo.

Perwakilan Calon Kades Lontar dan Kopo datangi Pemkab Serang.
Perwakilan Calon Kades Lontar dan Kopo datangi Pemkab Serang.

Permasalahan yang disampaikan keduanya pun cukup klasik yaitu menggugat soal daftar pemilih yang dinilainya penuh jenggalan. Pasalnya, ditenggarai banyaknya pemilih ganda dan adanya eksodus pemilih dari desa sekitar.

Gugatan kali ini disampai ke Komisi I DPRD Kabupaten Serang, kedua pihak datang secara bergerombol sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan mereka disambut Sekretaris Komisi I Iip Miftahul Khoiry.

Salah seorang warga Desa Rancasumur Kecamatan Kopo, Gelly Pitaraga mengatakan, pihaknya sangat tidak terima dengan kinerja panitia pilkades. Pasalnya, pada penyelenggaraan pilkades terdapat penggelembungan daftar pemilih.

“Ada penggelembungan daftar pemilih dari sekitar 3.600 di DPS menjadi 4.006 di DPT. Kami pegang rekap manualnya dan ternyata dari penelusuran, kami menemukan adanya 104 pemilih ganda dan tujuh orang yang sudah meninggal namun masih dimasukan dalam DPT,” ujarnya.

Ia menuturkan, indikasi penggelembungan suara semakin terlihat lantaran terdapat 43 orang dalam satu RT yang justru tidak masuk dalam DPT.

“Ada satu RT tidak terdapat sehingga apa artinya penambahan daftar pemilih itu. Bukti-bukti kami pegang dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurutnya, jika pemilih ganda ditiadakan maka secara matematis bisa mengubah hasil pilkades yang dimenangi oleh calom nomor urut empat yaitu Ahmad Wahyu Nasyar yang memperoleh 1.018 suara. Perolehan tersebut hanya terpaut sekitar 30 suara saja dari calon terdekat dengan nomor urut lima yaitu Engkos Kosasih.

“Ada lima calon yang menang itu nomor empat tapi bedanya cuma 30 suara. Semua bisa berhitung kalau pemilih ganda dihapus kemungkinan besar hasil pilkades bisa berubah. Atas dasar itu kami mendesak agar Pemkab Serang menangguhkan pelantikan kades terpilih dan tentunya melaksanakan pemungutan suara ulang. Disini yang kami gugat bukan calon tapi panitia pilkades,” ungkapnya.

Salah seorang warga Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Abas Supriatin mengatakan, pada intinya permasalahan yang ada di desanya mirip dengan yang terjadi di Desa Rancasumur. Namun bedanya di desanya terdapat indikasi eksodus pemilih dari desa terdekat.

“Masalah sama Cuma di kami ada pemilih yang berasal dari desa sebelah dan dari desa sebelah pun ada surat keterangan jika yang bersangkutan warga di sana. Tuntutan pun kami sama dengan yang disampaikan saudara kami dari Desa Rancasumur,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Serang Iip Miftahul Khoiry mengatakan, semua pengaduan telah ditampung dan akan dibawa dalam rapat evaluasi pilkades serentak dalam waktu dekat ini. “Semua permasalahan pilkades akan dibahas dalam rapat evaluasi. Jika ada kabar kapan waktunya kami akan mengundang pihak-pihak terkait,” ujarnya. (mudhof/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here