Serang,fesbukbantennews.com (8/+/2017) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang menunjukan keseriusannya dalam mewujudkan peningkatan kualitas pembangunan melalui program Corporate Social Responbility (CSR) dengan menjalin kemitraan dari pihak swasta yang ada di Kabupaten Serang, Hal tersebut dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan tim tanggung jawab sosial perusahaan Kabupaten Serang di Pendopo, Senin (7/8).

Setelah pelantikan, Bupati Serang mengajak seluruh jajaran tim tanggung jawab sosial perusahaan memasuki pendopo untuk membahas program yang akan dilakukan kedepan. Suasana hangat dan kebersamaan tercipta ketika seluruh jajaran pemerintah daerah dan Tim tersebut berkumpul dalam satu ruangan.
Tatu menjelaskan, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas ingkungan yang bermanfaat, bagi perusahaan, komunitas dan masyarakat.
“Tujuannya untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan manfaat bagi masayarakat yang ada di perusahaan sendiri, sehingga terjalin hubungan perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dana CSR merupakan salah satu potensi besar bagi pembangunan di Kabupaten Serang oleh karena itu, agar terkelola dengan benar dibutuhkan kemitraan multi stakeholder dalam menjalankannya dan dibutuhkan komitmen, keikhlasan, keseriusan, kesetaraan, juga dibutuhkan keterbukaan dan kedispilinan.
“Perlu saya sampaikan, bahwa pembentukan tim tanggung jawab sosial perusahaan periode 2017 – 2020 berasal dari masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah dan akademisi yang memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk memfasilitasi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan,” jelasnya
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, setelah pelantikan kegiatan yang dilakukan adalah penysunan program kerja selama satu tahun dengan anggota tim CSR dan Kelompok Kerja (Pokja) dari masing-masing bidang.
“CSR adalah inventasi sosial dengan acuan yang dibuat dalam setahun. Dengan adanya angka tersebut maka akan tahu apa yang akan dilakukan selama satu tahun kedepan, karena dari acuan tersebut kinerjanya akan jelas dan teroganisir,” tuturnya.
Meneruskan himbauan Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, program yang sudah berjalan tetap dilanjutkan selama tidak menyalahi aturan, sehingga masyarakat tidak menunggu ketika program baru berjalan.
“Proses evaluasi juga mesti dilakukan agar tidak ada tumpang tindih bantuan saat diberikan, agar bantuan ke 336 Desa yang akan dikelola bisa tersalurkan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Tim Pasca Wilson mengatakan, setelah pelantikan tersebut akan dilakukan pertemuan dengan seluruh tim internal untuk membahas program tersebut lebih dalam dan fokus untuk merealisasikan dana CSR yang belum tersalurkan.
“Selanjutnya, tim ini akan berinteraksi dengan aktifitas perusahaan akan terpantau, sehingga perusahaan yang belum mengeluarkan dana CSR akan dibantu oleh kita,” ujarnya. (pkbSRG/bknADV/LLJ).