630 Siswa SMA 1 Cimarga Mogok Sekolah, Diduga Ada Yang Mengekploitasi, Komnas Anak : Kami Lakukan Investigasi

0
30
Hendry Gunawan.

Serang,fesbukbantennews.com (15/10/2025) – Terkait 630 siswa SMA Negeri 1 Cimarga Lebak,Banten yang mogok sekolah setelah adanya dugaan penamparam kepala sekolah terhadap salah satu siswa yang kedapatan merokok, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Provinsi Banten serang melalukan investigasi, apakah ada eksploitasi terhadap ratusan anak tersebut.Hendry Gunawan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Provinsi Banten Hendry Gunawan, Rabu (15/10/2025).

“Kami sedang melakukan investigasi terhadap kejadiam sebanyak 630 anak siswa sma negeri satu cimarga, apakah mereka dieksploitasi atau tidak.Dan jika ada, maka hal ini sudah melanggar undang-undang perlindungan anak,” kata dia.

Dia juga menilai insiden dugaan kekerasan antara kepala sekolah dan siswa di SMAN 1 Cimarga harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh warga sekolah.

Pihaknya,lanjut dia, telah menerima laporan dari Komnas Anak Kabupaten Lebak dan mendorong agar kasus tersebut ditangani secara menyeluruh. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, setiap warga sekolah perlu memahami bahwa pelanggaran tata tertib harus disikapi dengan cara yang mendidik, bukan dengan kekerasan. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan perlindungan terhadap anak.

“Setiap pelanggaran tentu ada konsekuensi,” ujar Hendry singkat. “Namun, bentuk pembinaan harus tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi.”

Hendry juga menyoroti aksi ratusan siswa yang sempat mogok belajar setelah peristiwa tersebut. Ia menilai, fenomena itu menunjukkan adanya empati di kalangan siswa, namun tetap perlu ditelusuri lebih dalam agar tidak disalahartikan.

“Kami ingin memastikan apakah dukungan mereka murni karena solidaritas atau ada faktor lain di belakangnya,” jelasnya.

Komnas Anak Banten, lanjut Hendry, bersama Komnas Anak Kabupaten Lebak akan terus mendalami latar belakang kasus ini. Ia menegaskan, penanganan harus dilakukan secara adil, dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan menjaga ketertiban sekolah.(fun/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here