560 Warga Sekitar TPA Bangkonol Pandeglang Tanda Tangani Petisi Penolakan Pembuangan Sampah

0
93
560 Warga Sekitar TPA Bangkonol Pandeglang Tanda Tangani Petisi Penolakan Pembuangan Sampah.

Pandeglang,fesbukbantennews.com (5/8/2025) – Sebanyak 560 warga Desa Bangkonol dan sekitarnya di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, menandatangani petisi penolakan terhadap aktivitas pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol. Aksi ini menjadi bentuk protes keras masyarakat yang selama ini merasa terdampak oleh keberadaan TPA yang dinilai tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan.560 Warga Sekitar TPA Bangkonol Pandeglang Tanda Tangani Petisi Penolakan Pembuangan Sampah.

Petisi yang dikirimkan kepada sejumlah pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Gubernur Banten, Bupati Pandeglang, dan DPRD Kabupaten Pandeglang itu, berisi tujuh alasan utama penolakan dan lima tuntutan yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan.

Kekhawatiran Warga Terhadap Dampak TPA

Dalam isi petisi, warga menyampaikan kekhawatiran akan dampak kesehatan seperti meningkatnya risiko ISPA, diare, dan infeksi kulit, serta penyebaran vektor penyakit seperti lalat, tikus, dan nyamuk. Tak hanya itu, pencemaran air tanah, bau menyengat, dan gangguan terhadap kenyamanan hidup sehari-hari juga menjadi keluhan utama masyarakat.

“Sudah terlalu lama kami tinggal berdampingan dengan tumpukan sampah yang dibuang tanpa sistem pengelolaan yang layak. Bau menyengat dan lalat sudah jadi hal biasa. Kami khawatir ini akan berdampak buruk pada kesehatan anak-anak dan warga,” ungkap salah satu warga dalam pernyataan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Soroti Pengelolaan Open Dumping

Dalam petisi tersebut, warga juga menyoroti praktik open dumping yang masih diterapkan di TPA Bangkonol. Metode ini dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar ketentuan dari KLHK yang telah menerbitkan surat teguran administratif kepada Pemkab Pandeglang.

KLHK memberikan waktu 180 hari kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pembuangan menjadi sanitary landfill, yakni metode pengelolaan sampah yang aman dan ramah lingkungan. Namun, hingga saat ini warga belum melihat adanya perubahan signifikan di lapangan.

Tolak Kerja Sama Antar Daerah

Warga juga mengecam kerja sama pembuangan sampah dari luar daerah, seperti Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang, ke TPA Bangkonol. Menurut mereka, TPA yang seharusnya dikhususkan untuk kebutuhan lokal justru dibebani oleh sampah dari wilayah lain, sementara dampak lingkungannya harus ditanggung oleh masyarakat sekitar.

Lebih jauh, warga juga menolak klaim sepihak dari pejabat daerah yang menyatakan bahwa masyarakat telah menyetujui aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut. “Kami tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan apa pun terkait TPA. Itu adalah klaim sepihak yang menyakitkan,” tulis perwakilan warga dalam petisi.

Tuntutan Masyarakat Bangkonol

Melalui petisi tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah sebelum sistem sanitary landfill benar-benar diterapkan sesuai rekomendasi KLHK.
2. Mengakhiri kerja sama antar daerah, khususnya dengan Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang.
3. Melibatkan masyarakat dalam setiap proses kajian lingkungan secara menyeluruh.
4. Meninjau kembali lokasi TPA, serta mempertimbangkan pemindahan ke lokasi yang lebih aman dan jauh dari permukiman.
5. Mendorong kebijakan pengelolaan sampah berbasis pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan sumber daya, bukan hanya pembuangan.

Harapan Warga untuk Pemerintah

Dengan dukungan tandatangan sebanyak 560 warga, masyarakat berharap para pengambil kebijakan di tingkat daerah maupun pusat segera menanggapi aspirasi mereka secara serius. Mereka mendesak agar pendekatan pengelolaan sampah di Pandeglang mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat.

“Jika tak ada perubahan, maka kami mendesak agar TPA Bangkonol ditutup total,” tegas Front Aksi Masyarakat Bangkonol sebagai koordinator gerakan ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here