10 Agustus 2023, Aliansi Aksi Sejuta Buruh Gelar Unjuk Rasa di Jakarta

0
641

Serang,fesbukbantennews.com (8/8/2023) – Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) merencanakan aksi unjuk rasa di Jakarta pada tanggal
10 Agustus 2023 dari jam 11.00 hingga selesai. Aksi ini telah didahului oleh aksi
LONGMARCH Bandung ke Jakarta pada tanggal 3-10 Agustus 2023. Sesuai rencana, aksi
ini akan memobilisasi masa buruh dari Kawasan Jabodetabek, Karawang, Purwakarta,
Majalengka, Cianjur, Sukabumi dan dari Bandung Raya serta beberapa perwakilan dari berbagai
propinsi. Bagi propinsi lainnya selain Jabar, DKI Jakarta dan Banten aksi akan dipusatkan di
Kantor Gubernur dan atau Kantor DPRD.

Aliansi Aksi Sejuta Butuh .

Untuk memudahkan perjalanan, maka dari tempat
pemberangkatan, masa buruh akan menggunakan SEPEDA MOTOR. Aksi Akbar Buruh Ultra
Damai ini dimaksudkan untuk mendesak Presiden RI agar melakukan:

  1. Cabut UU Cipta Kerja
  2. Cabut UU Kesehatan
  3. Cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  4. Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Berbagai tuntutan pencabutan UU tersebut pada intinya karena ketiga UU tersebut di atas adalah
UU yang LIBERAL, abai terhadap harapan kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh dan
sebaliknya terlalu mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah. Kami
berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah anti-Konstitusi bahkan anti-Pancasila sehingga
perlu mendapat koreksi fundamental.

Bukti bahwa Rezim Eksekutif dan Legislatif telah mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik
modal yang serakah adalah sejak pembuatannya yang sangat cepat, sembunyi-sembunyi dan
mengabaikan partisipasi masyarakat. Setelah menjadi UU dan kemudian dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh MK dan harus diperbaiki ternyata tidak ada usaha memperbaiki
dan malah menerbitkan PERPPU Cipta Kerja yang sisinya hampir identik dengan UU Cipta
Kerja yang Inkonstitusional tersebut. Kemudian setelah menjadi PERPPU dilakukan persetujuan
oleh DPR juga dengan cara yang melanggar Konstitusi karena disahkan bukan pada masa sidang
terdekat dengan lahirnya PERPPU (sidang pertama setelah masa reses). Padahal bila benar ada
kegentingan memaksa sebagai dasar konstitusi lahirnya PERPPU maka seharusnya disahkan
pada masa sidang terdekat berikutnya (sidang pertama), bukan pada masa sidang berikutnya lagi
(sidang kedua) setelah terbitnya PERPPU.

Sehubungan dengan itulah maka AASB yang menghimpun sekitar 40 organisasi buruh
berkeyakinan bahwa hanya dengan kekuatan massa aksi maka perubahan kebijakan itu bisa
terjadi, karena semua upaya dialog, argumentasi, upaya hukum di MK dan sebagainya tidak
mampu menggoyahkan kekhidmatan rezim penguasa kepada oligarki atau kaum pemilik modal
yang serakah. Kami menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai 10 Agustus 2023 secara
besar-besaran ini dengan suatu keyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan
merasakan denyut nadi keresahan rakyat khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau
mencabut UU yang anti-Konstitusi dan anti-Pancasila itu.

Adapun rute yang akan dilalui peserta aksi secara umum adalah dari arah Utara, Timur, Barat
dan Selatan yang kesemuanya menuju ke arah jalan Jederal Sudirman dan MH. Thamrin. Karena
ILO merekomendasikan peninjauan UU Cipta Kerja, maka kami akan mendatangi pula Kantor
ILO di Gedung Menara Tower Jl. MH Thamrin No. 3 sebagai bentuk solidaritas atas
rekomendasinya tersebut. Adapun rekomendasi dari ILO adalah agar Pemerintah Indonesia
“meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja dengan berkonsultasi kepada mitra sosial dan
mengadopsi amandemen yang dibutuhkan agar undang-undang tersebut mematuhi Konvensi
tanpa ada penundaan lebih lanjut”.

Sehubungan dengan aksi ini, kami dengan perasaan menyesal memohon maaf kepada warga
Jakarta khususnya bila pada tanggl 10 Agustus 2023 itu akan terjadi ketidaknyamanan dalam
berlalulintas. Kami mohon pengertian, bahwa perjuangan ini adalah untuk peningkatan
kesejahteraan bagi sekitar 58 juta Buruh/Pekerja/Karyawan/Pegawai atau lebih dari 150 juta
orang bila dihitung bersama pasangan hidup dan anak-anaknya.

Perlu disampaikan pula bahwa Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini bukanlah gerakan atau perjuangan politik sehingga tidak berafiliasi, tidak bersama-sama dengan Partai Politik manapun.

Aksi ini adalah murni perjuangan buruh dan rakyat Indonesia yang sadar akan perampasan atas
hak-haknya demi mencapai kesejahteraan dan keadilan bersama.

Jakarta, 8 Agustus 2023
PRESIDIUM ALIANSI AKSI SEJUTA BURUH (AASB).