Tiga Kali Merampok di Kota Serang, Terdakwa : Untuk Beli Susu Anak

0
154

Serang, fesbukbantennews.com (4/4/2018) – Tiga kali melakukan perampokan di kota Serang, Deri (26) Warga Cibuah, Warunggunung, Lebak Banten kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang mengaku melakukan perampokan untuk membeli susu anaknya.

Ilustrasi.(net)

Demikian terungkap dalam sidang yang dipimpin hakim Nurhadi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sudiarso, Rabu (4/4/2018).

Kepada majelis hakim, Deri mengaku dua perampokan diantaranya dilakukan di mini market di Lopang Gede dan Ciceri kota Serang. Meski demikian Deri mengaku baru kali ini ditangkap dan dipenjarakan.

“Uangnya untuk beli susu anak pak hakim,” kata Deri.

Deri di persidangan mengaku perampokan tersebut direncanakan bersama tiga temannya. Apandi (disidang) , Agus (DPO) dan Manto (meninggal karena masuk jurang). Dan setiap beraksi berbekal senjata tajam.

Dari hasil rampokan di mini market Lopang Gede, berhasil menggondol uang Rp 10 juta beserta rokok.

” kalau di alfamart Ciceri, hasil rampokan 15 juta ,serta puluhan pak rokok” jelas Deri.

Sementara, rekan Deri, Apandi, mengaku di tak segan melayangkan goloknya ke korban yang dirampoknya.

Apandi juga mengaku pernah dipenjara selama dua tahun dalam kasus serupa. Namun dia lalukan di Jakartaml.

Sadeli, pegawai almart jalan Fatah Hasan Ciceri saat dimintai keterangan oleh Hakim mengungkapkan , para terdakwa masuk ke Toko dini hari saat sepi pembeli.

“Terdakwa Sadeli menodongkan golok dan minta ditunjukan brangkas uang. Karena saya diancam saya tunjukan brangkasnya, ” kata Sadeli.

Untuk diketahui, Deri dan Apandi melakukan perampokan pada bulan juli 2017 di kota serang di dua lokasi .

Ketiganya berhasil ditangkap aparat Polda Banten tiga bulan kemudian.(LLJ)