Terkait Korupsi Puskesmas di Tangsel, Kejagung Sita Rumah Seharga Rp8 Miliar

0
703

Tangerang,fesbukbantennews.com (17/6/2015) – Sebuah rumah mewah dan ruko milik politisi PDIP, Herdian Koosnadi, (HK) di sita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyidik Kejagung segel rumah politisi PDIP Rp8 Miliar.(dhyie)
Penyidik Kejagung segel rumah politisi PDIP Rp8 Miliar.(dhyie)

Penyitaan ini sebagai barang bukti karena dirinya di duga terlibat kasus korupsi pembangunan tiga unit puskesmas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2011 sebesar Rp 14 miliar.

“Rumah HK kami sita untuk kepentingan penyidikan dan sebagai barang bukti,” kata ketua Tim Penyidik Kejagung, Widagdo MP, Rabu (17/06/2015).

Penyitaan rumah seluas 288 meter persegi senilai Rp 8 miliar yang beralamat di Taman Mediteranian, Jalan Telaga Biru, Nomor 60 Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus bernomor : PRINt- 74/ F.2/FD.1/10/2014/ tanggal 29-10-2014.

Petugas menyita rumah mewah tersebut dengan memasang police line atau garis polisi dan menempelkan surat penyitaan yang dibantu oleh personel jaksa dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.

Petugas Kejagung tak hanya menyita rumah mewah yang sebelumnya pernah digeledah oleh KPK ini saja. Namun, sebuah ruko bertingkat dua yang berlokasi di Golden Madrid BSD, Kota Tangsel ikut serta di sita oleh Kejagung.

“Ada satu ruko juga yang kami sita. Penyitaan ini, disaksikan oleh tiga orang pengelola Town Management Division (TMD) Lippo Karawaci,” tegasnya.

Penyitaan rumah mewah tersebut berlangsung alot. Hal ini dikarenakan rumah yang sebelumnya atas nama Lisa Fauziah, istri tersangka HK, telah berpindah nama menjadi milik Malayani Agustin.

Bahkan, rumah tersebut kini sedang dalam proses jual beli yang dilakukan oleh salah satu agen properti.

Tim sita dari Kejagung pun tak bisa masuk ke dalam rumah karena pintu yang terkunci. Namun, di dalam garasi sendiri terparkir satu unit mobil mewah, Mercy Viano warna hitam, dengan nomor polisi B 797 HK.

Perlu diketahui bahwa HK bersama enam tersangka lainnya yakni, Tubagus Chaeri Wardana (TCW), Atiam, Mamak Jamaksari, Dadang dan Desi, kini mendekam dipenjara, karena terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas dan RSUD Tangsel tersebut.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here