Tatu-Panji Kini Ada Lawan

0
1050

Serang,fesbukbantennews.com (2/8/2015) – Menyusul pasangan Ahmad Syarif Madzkrullah-Aep Syaefullah yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Serang, Sabtu (1/8/2015) kemarin, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa yang sebelumnya menjadi calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Serang kini mendapatkan lawan.

Deklarasi Tatu-Panji.
Deklarasi Tatu-Panji.

Pasangan yang di usung oleh Partai Gerindra, Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB) dipastikan akan menjadi rival pasangan calon Ratu Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa.

“Kami siap hadir ke KPU. Dokumen sudah kita lengkapi. Tetap maju dengan calon yang sama,” kata Aep Syaefullah, kepada awak media, Sabtu (01/08/2015).

Kedua pasangan calon tersebut dipastikan akan bertarung dalam Pilkada Serentak pada 09 Desember 2015 mendatang.

Sebelumnya, pasangan Ahmad Syarif Madzkrullah-Aep Syaefullah sempat ditolak berkasnya oleh KPU Kabupaten Serang karena terjadinya persoalan dua versi SK kepengurusan DPC Partai Gerindra di Kabupaten Serang.

“Sudah clear dan tidak masalah lagi. Berkas dukungan serta SK dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol, baik itu dari Partai Hanura, Partai Gerindra maupun PBB, sudah kami kantongi semuanya dan lengkap. Kami berani memastikan dan menjamin, pasangan calon Syarif-Aep akan lolos dan menjadi peserta Pilkada Kabupaten Serang,” kata tim pemenangan kedua pasangan tersebut, Elly Mulyadi, Sabtu (01/08/2015).

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa merupakan calon tunggal dan nyaris mengundur perhelatan Pilkada Kabupaten Serang karena ditolaknya berkas dukungan parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang pada pendaftaran pertama 28 Juli 2015 lalu.

Penolakan tersebut terjadi karena kesalah pahaman Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat DPC Partai Gerindra.

Kedua pasangan calon tersebut dipastikan akan bertarung dalam Pilkada Serentak pada 09 Desember 2015 mendatang.

Sebelumnya, pasangan Ahmad Syarif Madzkrullah-Aep Syaefullah sempat ditolak berkasnya oleh KPU Kabupaten Serang karena terjadinya persoalan dua versi SK kepengurusan DPC Partai Gerindra di Kabupaten Serang.

“Sudah clear dan tidak masalah lagi. Berkas dukungan serta SK dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol, baik itu dari Partai Hanura, Partai Gerindra maupun PBB, sudah kami kantongi semuanya dan lengkap. Kami berani memastikan dan menjamin, pasangan calon Syarif-Aep akan lolos dan menjadi peserta Pilkada Kabupaten Serang,” kata tim pemenangan kedua pasangan tersebut, Elly Mulyadi, Sabtu (01/08/2015).

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa merupakan calon tunggal dan nyaris mengundur perhelatan Pilkada Kabupaten Serang karena ditolaknya berkas dukungan parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang pada pendaftaran pertama 28 Juli 2015 lalu.

Penolakan tersebut terjadi karena kesalah pahaman Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat DPC Partai Gerindra. (dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here