Resmikan Kantor di Banten, Gubernur BI Segera Atur Biaya Top Up E-Money

0
208

Serang,fesbukbantennews.com (15/9/2017) – Bank Indonesia (BI) akan segera merilis aturan pengenaan biaya isi ulang (top-up) uang elektronik atau e-money dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI). Hal ini dikarnakan pembayaran di jalan tol Indonesia akan dilakukan sepenuhnya secara nontunai menggunakan uang elektronik pada 31 Oktober 2017.

Gubernur Bank Indonesia (kiri) dan Gubernur Banten meresmikan kantor Perwakilan Bank Indonesia di Banten.

“Itu sekarang sudah pembicaraaan antara BI dengan perbankan, dengan badan usaha jalan tol, itu sudah selesai. Tinggal kita keluarkan dalam bentuk penegasan. Pembicarannya semua sudah selesai dan semua sepakat. Sebentar lagi akan kita keluarkan aturannya,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat acara pembukaan kantor baru BI Provinsi Banten di Palima, Kota Serang, Jumat (15/09/2017).

Bank Indonesia sendiri sebelumnya menargetkan PBI tersebut akan terbit sebelum implementasi electronic toll collection (ETC) atau kewajiban menggunakan transaksi non tunai di tol, pada Oktober 2017 mendatang. Pengenaan biaya top-up e-money disebut untuk memberikan insentif kepada perbankan sehingga dapat memperbanyak infrastruktur pembayaran uang elektronik.

“Kami tengah mempersiapkan National Payment Gateaway (NPG) di mana sistem platform e-money semua bank di tanah air akan menjadi satu,” katanya.

Terkait dengan besaran biaya top-up e-money sendiri, Agus masih enggan menyebutkan secara detil nominalnya. Namun, ia memastikan biaya top-up e-money tidak akan memberatkan masyarakat. “Fee-nya pasti yang tidak membuat beban kepada konsumen,” katanya.

Pengenaan biaya top-up juga sebenarnya telah diterapkan bank kepada konsumen apabila melakukan transaksi isi ulang pulsa telekomunikasi dengan biaya Rp1.500 per transaksi. Biaya top-up e-money disebut-sebut tidak akan jauh dari nominal tersebut.

“Yang pasti tidak akan jauh dan tidak membebankan masyarakat, seperti halnya biaya administrasi saat mengisi pulsa melalui ATM,” katanya.

Berdasarkan data BI, jumlah uang elektronik beredar per April 2017 mencapai 57,76 juta atau naik 12,8 persen dibandingkan posisi akhir Desember 2016, 51,2 juta. Dari sisi transaksi, per April 2017, volume transaksi mencapai mencapai 55,63 juta transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp633,6 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah transaksi hanya 51,02 juta transaksi dengan nilai Rp515,23 triliun. Adapun infrastruktur uang elektronik berupa mesin pembaca kartu (reader) per April 2017 mencapai 401,83 ribu unit atau naik dari posisi akhir tahun lalu, 374,86 ribu. (man/LLJ)