Yhannu : Lawan Hoax Dengan Keterbukaan Informasi

0
185

Jakarta,fesbukbantennews.com (9/1/2017) – Munculnya fenomena hoax dimasyarakat adalah akibat dari masih buruknya lembaga-lembaga negara dalam menyediakan dan menyampaikan informasi kepada publik. Tak jarang informasi yang disediakan dan disampaikan itu justru tidak akurat, tidak benar, bahkan cenderung menyesatkan, sehingga pemerintah malah seolah menjadi sumber  hoax itu sendiri. Apalagi, informasi tersebut akan digunakan oleh pimpinan negara untuk mengambil kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ilustrasi.(google)

 
Demikian pendapat yang disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Yhannu Setyawan di Jakarta, Senin (9/1). Ia mengatakan, jangan sampai pimpinan negara, apalagi Presiden, menerima informasi yang tidak akurat, tidak benar, dan tidak update yang disediakan oleh para pembantunya. Akibatnya bisa fatal, kebijakan yang diambil oleh presiden dapat menjadi boomerang yang kemudian berpotensi menjatuhkan wibawa pemerintah.

 
Menurut Yhannu, untuk mengurangi dampak dari hoax, tim pengelola informasi dan dokumentasi dengan juru bicara dari setiap lembaga negara wajib sinkron dan juga pro aktif untuk mengisi berbagai saluran komunikasi yang akrab digunakan oleh masyarakat. Hal tersebut penting agar semua lembaga menggunakan data yang akurat, benar, aktual dan satu suara dalam menyampaikan informasi atau menanggapi setiap fenomena yang ada.
“Semua informasi yang dikuasai oleh pemerintah, sepanjang itu tidak dikecualikan, harus disampaikan kepada publik sejelas-jelasnya, sebab itu adalah bagian dari keterbukaan informasi atau lebih dikenal dengan istilah transparansi” kata Yhannu.

 
Selain itu, lanjutnya, rencana pembentukan Badan Cyber Nasional sangat dimaklumi oleh Komisi Informasi Pusat. Namun yang perlu menjadi catatan penting adalah, jangan sampai badan tersebut justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengkriminalisasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritikan dan gagasannya kepada pemerintah.
“Perlu dipastikan badan tersebut tidak melemahkan demokrasi dan daya kritis masyarakat,” tegasnya.

 

Komisi Informasi Pusat siap untuk membantu mengoptimalkan badan cyber yang nanti akan dibentuk oleh pemerintah atau lembaga manapun yang fokus terhadap penyediaan dan penyebarluasan informasi. (fhau/LLJ).