Truk Sampah Tangsel Distop Warga, DLH Kota Serang Ngadu ke Polres

0
348

Serang,fesbukbantennews.com (27/10/2021) – Terkait peristiwa penyetopan dan pembuangan sampah dari Tangerang Selatan di halaman kantor kecamatan dan kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melakukan kordinasi Ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota,Rabu (27/10/2021).

Kantor Kelurahan cilowong yang dikirimi sampah.

Sekdis DLH Kota Serang Roni Yurani mendatangi Polres Serang Kota bersama Camat Taktakan Ahmad Saefullah dan Lurah Cilowong Bahtiar. Kedatangan mereka bertujuan untuk kordinasi pengangkutan sampah dari kantor kecamatan dan kelurahan yang sempat ditolak warga.

Roni mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhahadap masyarakat yang menghalangi petugas yang akan mengangkit sampah dari kantor milik pemerintah tersebut. Proses pengangkutan akan dikawal aparat kepolisian menghindari terjadi kericuhan di lokasi.

“Siapapun yang tolak (menolak) silahkan tangkap saja sesuai proses hukum,” katanya usai mendatangi Mapolres Serang Kota, Rabu (27/10/2021).

Dia mengklaim, sejumlah RT di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong sudah tidak mempermasalahkan dengan kiriman sampah dari Tangsel tersebut. Dengan catatan, pengiriman dilakukan malam hari.

“Ini baru menduga ada beberapa masyarakat yang belum terakomodir sehingga ada kesalah pahaman,” katanya.

Dia pun menyampaikan tidak menerima fasilitas milik pemerintah tersebut menjadi tempat pembuangan sampah dari Tangsel. Akibat tumpukan sampah tersebut pelayanan di kelurahan ditutup sementara.

“Mangkannya pak camat dan lurah laporkan ke polisi karena kantor kelurahan punya negara tidak terima kantornya dikenakan sampah,” katanya.(war/LLJ).