Tipu 50 Calon Tenaga Kerja, Manajer Gadungan di Cikande Dibekuk Polisi

0
256

Serang,fesbukbantennews.com (29/11/2016) – Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang calon tenaga kerja Mulya SH MH, warga Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Cikande.

Manajer Gadungan (tengah, diborgol) di Mapolsek Cikande.
Manajer Gadungan (tengah, diborgol) di Mapolsek Cikande.

Menurut Kapolsek Cikande Kompol Hasan Khan,penangkapan Mulya berawal adanya laporan dari warga.”Jumlah pelapornya sebanyak 10 orang. Mereka datang melapor karena sudah menyetorkan uang kepada pelaku untuk memperlancar masuk kerja namun ternyata malahan dibohongi. Uang yang disetorkan tak kembali dan pekerjaan yang dijanjikan tidak ada,”katanya saat gelar ekspos pelaku tindakan kriminal, Senin (28/11).

Menurut Hasan Khan, setelah dilakukan penangkapan dan pelaku ditahan di polsek jumlah korban yang melapor bertambah banyak. Dari awalnya 10 orang menjadi 50 orang.

“Mereka berasal dri wilayah Cikande bahkan Kabupaten Tangerang. Dengan jumlah uang yang sudah disetorkan antara Rp 1-4 juta,”katanya.

Hasan Khan mengatakan, modus pelaku dalam mencari mangsanya ialah mengaku-ngaku sebagai manajer HRD.

“Kemudian memintai uang kepada para calon tenaga kerja. Habis itu mengobral janji ketika ditanyak oleh korban,”katanya.

Sementara itu Kanit Binmas Polsek Cikande AKP Tarudin, mengaku, terkait kasus penipuan tenaga kerja ini sangat memprihatinkan.”Mereka yang mau cari kerja malahan dijadikan obyek meraup keuntungan pribadi. Untuk itu saya mengimbau kepada warga agar tidak mudah percaya jika memang ada yang menawarkan sebaiknya langsung tanyakan ke perusahaan jangan melalui calo. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar memasang spanduk di depan pintu gerbangnya kalau perushaan tak terima loker jika tidak jika ada tuliskan ada loker,”katanya.(nam/LLJ).