Tingginya Permohonan KTP el Warga Kota Serang Tak Diimbangi Suplai Blangko dari Pusat

0
188

Serang,fesbukbantennews.com (15/6/2019) – Tingginya animo masyarakat kota Serang untuk membuat dokumen kependudukan terutama KTP el tidak dibarengi suplai logistik seperti blangko KTP el Dari pemerintah pusat. Hal itu mengakibatkan banyaknya keluhan masyarakat lantaran KTP el yang dijanjikan cepat jadi ternyata hanya seperti isapan jempol belaka.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang Hudori KA memperlihatkan Surat permohonan blangko ke Kemendagri.(LLJ).

Salah satu warga Kota kota Serang, Udin , pada Jumat (14/10/2019) mengeluhkan proses pembuatan KTP el di Disdukcapil. Dirinya melakukan perekaman dan pendaftaran pada 10 Juni dan di Surat keterangan jadi 14 Juni. Akan tetapi petugas mengatakan KTP el nya belum jadi.

“Kata petugas cek lagi aja bulan depan (Juli), tapi petugas itu sendiri tak bisa memastikan KTP el saya Jadi atau belum,” kata Udin, Jumat (14/6/2019).

Hal serupa dikatakan warga dari kasemen dan Curug , mereka terpaksa pulang ke rumah dengan tangan hampa. Lantaran KTP el yang dijanjikan 4 hari jadi, tak bisa dipastikan kapan bisa diambil olehnya.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Hudori KA mengatakan, bahwa memang pihaknya tak bisa memastikan warga Kota Serang yang membuat KTP el baru bisa jadi 3-4 hari. Lantaran permintaan warga yang sangat tinggi, 100 hingga 200 Permohonan perhari. Namun kiriman blangko sangat terbatas.

“Di satu sisi kita sangat bangga kesadaran warga kota Serang untuk membuat dokumen kependudukan sangat tinggi . namun sayang,tingginya animo masyarakat mengurus dokumen ini tidak dibarengi suplai logistik dokumen kependudukan terutama blangko KTP el,” kata Hudori kepada FBn ditemui di ruangannya, Jumat (14/6/2019).

Hudori mengungkapkan, dalam dua bulan ini memang ada permasalahan suplai blangko dari pemerintah pusat.

“Dalam satu minggu ini saja pihaknya sudah mengajukan dua kali permohoman sebanyak 3000 blangko KTP el ke Kemendagri. Alhamdulillah dipenuhi sebanyak 500 blangko,” jelas Hudori.

Bahkan, tegas Hudori, sehari yang lalu pihaknya meminta 5000 blangko. Dan pengajuan 5000 blangko itu pun tidak bisa mencukupi memenuhi permohonan warga yang membuat KTP el baru.

“Dan ketika saya melaporkan ke pihak kemendagri mengenai kekurangan Blangko ini,hanya disarankan untuk bersabar,’ ujar dia.

Oleh karenanya, untuk mengatasi dan memenuhi kebutuhan warga akan hak-hak sipilnya.pihak Disdukcapil menyiapkam suket atau Surat keterangan. Yang fungsinya sama dengan KTP el.

” KTP el bukan satu-satunya alat,bisa digantikan suket (Surat keterangan,red), sebelum KTP el jadi , dan warga sangat emergenci memerlukan identitas (KTP el, ) maka bisa Gunakan Suket,’ terang Hudori.(LLJ).