Tenaga Kerja Asing di Banten Harus Miliki Kemampuan Melebihi Warga Indonesia

0
373

Serang,fesbukbantennews.com (10/9/2015) – Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan bekerja di Provinsi Banten harus mempunyai kemampuan di atas rata-rata warga Indonesia, khususnya masyarakat Banten. Sehingga tidak menimbulkan kekisruhan tenaga kerja yang mengakibatkan membludaknya pengangguran.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

“Tenaga kerja asing hanya yang high skill yang dibutuhkan di Indonesia. Kalau tenaga kerja nya ada di Indonesia, kenapa harus menggunakan tenaga kerja asing,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Banten, Babar Suharso, Kamis (10/09/2015).

Hal ini dikarenakan angka pengangguran di Banten mencapai 480 ribu orang. Sehingga, jika persoalan ini ditambah dengan masuknya TKA ke Banten dengan kemampuan yang sama dengan warga pribumi, maka akan menjadi persoalan yang serius.

“Investasi besar itu harus berkualitas, pertumbuhan ekonomi meningkat dan serapan tenaga kerja yang besar. Bukan hanya menyerap investasi yang besar, tapi juga harus menyerap tenaga kerja yang besar,” tegasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa anggota DPR-RI melalui komisi III dan IX meninjau secara langsung TKA di pabrik Semen Merah Putih yang berlokasi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Dimana, TKA di perusahaan semen tersebut berjumlah 231 orang. Sedangkan jumlah warga negara asing di Banten berdasarkan data dari Kakanwil Kemenkum HAM Banten per tanggal 31 Agustus 2015 berjumlah 8.957 orang.

Dari 8.957, sebanyak 7.138 jiwa di antaranya pemegang ijin tinggal sementara (ITAS), pengunsi sebanyak 369 orang, pemegang Izin Tinggal Tetap sebanyak 746 orang, Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 505 orang, dan warga binaan sebanyak 199 orang.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here