Suku Adat Baduy; Jangan Hilangkan Sunda Wiwitan di e-KTP

0
211

Serang,fesbukbantennews.com (15/5/2016) – Guna menjaga keberadaan masyarakat Baduy tetap berada dibawah naungan NKRI, mereka berharap agar ‘Sunda Wiwitan’ sebagai kepercayaan Suku Baduy tercantum di dalam kolom e-KTP.

Seba Baduy (dok:FBn)
Seba Baduy (dok:FBn)

“supaya kebijakan pemerintah daerah, ada kebijakan khusus ke masyarakat Baduy, hak supaya sunda wiwitan bisa tercantum di KTP. Di kecamatan bisa masuk, tapi disini (pemerintah) ga bisa masuk,” kata Ayah Mursyid, salah satu tokoh masyarakat ada Suku Baduy Dalam, di Pendopo Lama Gubernur Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un, Kota Serang, Sabtu (14/05/2016).

Dimana, dari 8.670 warga Baduy, baru sekitar 3.500 nya saja yang memiliki KTP. Namun, mereka belum tenang, karena dengan sistem e-KTP, Sunda Wiwitan sebagai kepercayaan mereka bisa dihilangkan dari kolom agama.

“Masyarakat adat Baduy semakin bertambah. Karenanya kami merasa tidak tenang. Supaya masyarakat dan lembaga adat menjadi tenang, tentram, supaya dilakukan kebijakan oleh pemerintah perlindungannya,” tegasnya.

Dihadapan sekitar 1.300’an warga Baduy yang sedang melaksanakan tradisi Seba, Gubernur Banten Rano Karno berjanji akan memperjuangkan keinginan masyarakat adat tersebut.

“Insya Allah semua masukan dan usulan kita sampaikan ke kementrian. Mudah-mudahan segera bisa di jawab, karena sekarang kan e-KTP,” kata Gubernur Banten, Rano Karno, ditempat yang sama, Sabtu (14/05/2016).(dhyie/LLJ)