Rano Harus Segera Copot Dirut PT BGD

0
482

Serang,fesbukbantennews.com (2/12/2015) – Terkait ditangkapnya direktur utama PT Banten Global Development (BGD) bersama dua anggota DPRD Banten oleh KPK, Selasa (1/12/201) kemarin, Gubernur Banten Rano Karno, didesak untuk segera memecat direktur utama PT BGD.

Kantor PT BGD yang disegel KPK.(LLJ)
Kantor PT BGD yang disegel KPK.(LLJ)

” Gubernur Banten harus segera copot Dirut BGD dan kembali melakukan pembersihan di BGD, ” kata aktvis antikorupsi dan juga ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Dahnil Anzar, kepad FBn, Rabu (2/12/2015).
Yang jelas,sambung Dahnill, watak bandit politik masih mendominasi eksekutif dan legislatif di Banten.
Dirut BGD, lanjut Dahnil, masih punya watak memuluskan kebijakan yang ingin mereka dorong dengan cara Suap. ” sama hal-nya dengan politisi yang Terima Suap, wataknya juga bandit politik berburu rente, Protes keras ujung-ujungnya minta Suap,” terang Dahnil.
Untuk diketahui, dua anggota DPRD dari Pemerintah Provinsi Banten dan satu orang pimpinan PT BGD tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, dua anggota DPRD yang ditangkap berinisial SMH dan TST serta Direktur PT BGD berinisial RT. Ketiganya ditangkap ketika bertransaksi suap pada Selasa (1/12/2015) sekira pukul 12.42 WIB, di sebuah restoran di Serpong, Tangerang.
Berdasarkan informasi yang didapat, mereka yang ditangkap diduga Wakil adalah Ketua DPRD dari Partai Golkar SM Hartono, dan anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) FL Tri Satria Santosa, serta Direktur PT Banten Global Development (BDG) Ricky Tampinongkol.

Nama-nama tersebut pun sama apa yang telah diungkapkan oleh Johan Budi, di mana mereka adalah, dari DPRD Provinsi Banten berinisial SMH dan TST serta Direktur PT BGD berinisial RT.

Sampai saat ini, ketiga terperiksa tersebut sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh para penyidik.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here