Polisi Anggap Kasus Warga Kabupaten Serang Ngaku Rasul Sudah Beres, Cuma Salah Persepsi

0
648

Serang,fesbukbantennews.com (22/2/2016) – Terkait warga Kampung Pabuaran, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, Arifin (28) yang ngaku rasul mampu terbang ke langit dan membelah bulan, Kapolsek Petir AKP Tangguh menilai kasus tersebut cuma salah persepsi. Sehingga, yang semula Arifin diamankan di Mapolsek, kini sudah dipulangkan ke rumahnya.

Ubed dan Anaknya Aden, yang jadi korban Rasul palsu, Arifin.
Ubed dan Anaknya Aden, yang jadi korban Rasul palsu, Arifin.

“Sudah beres, bukan mengaku Nabi, Cuma ada salah persepsi aja Pak,” kata Kapolsek, Minggu (2/2/2016).

Sementara itu, perilaku aneh Arifin sudah tercium warga di kampungnya sejak 1 bulan terakhir. Pasalnya, Arifin banyak mengajak para pemuda untuk menjadi pengikutnya dan dijanjikan akan menjadi orang yang sakti. Warga sekitar pun kebingungan lantaran diakhir tahun 2015 lalu, Arifin sempat menghilang selama tiga bulan.

“Kita bingung yah. Katanya Arifin bisa ngobat-ngobatin orang, ngajak pemuda-pemuda disini biar jadi pengikut dia. Kebetulan keponakan saya pernah di ajak, Cuma tidak sampai ikut-ikutan. Kami warga kampung masih bingung, orang SMP saja tidak lulus kok jadi kaya gitu. Ditambah lagi Jumat kemarin dia diciduk Polisi karena kasus mengaku Rosul itu, tapi semalam orangnya sudah pulang ke rumah,” kata Ernasari (45) tetangga Arifin, Minggu (21/2/2016) kemarin.

Sedangkan, saat wartawan mencoba menemui Arifin dikediamannya gagal berbincang panjang dengan Arifin. Awalnya, dipersilahkan masuk oleh Umroh (60) Ibu Arifin, namun ketika Arifin keluar dari kamar, Arifin meminta wartawan untuk segera keluar dari rumahnya seraya menyatakan bahwa kasusnya sudah beres. “Sudah beres mas, maaf yah keluar saja. Semuanya sudah beres,” kata Arifin yang mendorong wartawan untuk keluar dari rumah.

Terpisah, Ustadz Nanang, salah satu pengasuh Ponpes Jamiatul Ikhwan membenarkan antara pelaku dan para korban merupakan santri dan santriwati di Pondoknya. Nanang mengatakan jika Arifin merupakan santri yang baru 10 hari masuk ke Pondok. “Benar mas. Kemarin kita sudah tengahi, kita tegaskan jika apa yang diungkapkan oleh Arifin itu menyimpang dari Aqidah Islam. Untuk sementara para korban kita istirahatkan dahulu dirumah masing-masing agar jiwanya kembali tenang,” kata Nanang.

Sebelumnya diberitakan, ngaku sebagai Rosul yang mampu terbang ke langit dan membelah bulan, Arifin (28) gegerkan warga Kampung Pabuaran, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.

Tersebarnya kasus dugaan penistaan agama ini kemudian dilaporkan oleh Ubed Zubaedillah (65) salah satu orang tua korban yang resah akan perilaku anaknya yang mulai menyimpang.

Ubed, saat ditemui dikediamannya di Kampung/Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Ubed Zubaedillah menuturkan keresahannya memuncak ketika putra ke tujuhnya, Salman Al Farizi (21) alias Aden, Kamis (18/2/2016) malam lalu pulang ke rumah bersama sejumlah rekan-rekannya di Pondok Pesantren Jamiatul Ikhwan, Malanggah, Tunjung Teja. Saat itu dirinya diminta oleh Aden untuk ke ruang tamu untuk menemui Arifin. Dalam percakapannya, Arifin meminta dirinya agar mempercayainya sebagai seorang Rosul. Kondisi itu membuat dirinya emosi dan naik pitam.

Lalu oleh Ubed dan warga, Arifin dilaporkn ke Kepala Desa dan Polsek Petir. Dan Arifin diamankan di Mapolsek Petir. (aden/LLJ)