Pilkada Kota Serang akan Digelar, Anggaran Panwas Kota Serang Tersendat

0
202

Serang,fesbukbantennews.com (2/8/2017) – Anggaran untuk Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Serang terkendala. Sejauh ini, Panwas Kota Serang baru menerima Rp3,5 miliar. Sisanya sebesar Rp4,5 miliar masih dalam proses verifikasi di Kesbangpol Kota Serang. 

Eka Satia Laksmana.

“Kendalanya memang ada miskomunikasi di pejabat  berkepentingan. Ketika rotasi jabatan informasi yang sampai kepada pihak eselon tdak utuh dan dianggap belum mengajukan (permohonan hibah). Kesbangpol sendiri bingung dengan hal itu,” kata Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satia Laksmana ditemui di Kota Serang, Rabu (2/8/2017).

Sementara untuk Panwaslu di kabupaten dan kota lain seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak sudah dialokasikan dari Pemda setempat. “Rp9,4 miliar untuk Panwaslu Kota Tangerang, Panwaslu Lebak dianggarkan Rp10 miliar, dan Kabupaten Tangerang sebesar Rp 24 miliar. Semaunya dari APBD murni sudah ada NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Derah) nya. Tinggal di Kota Serang Rp 3,5 miliar dari APBD murni sudah fixed. Sisanya Rp 4,5 miliat akan dianggarkan di perubahan kabarnya,” jelasnya.

Jika sampai pada tahap pelaksanaan Pilkada Kota Serang belum juga ada penganggaran, ia khawatir akan mengganggu tahapan yang sudah ada. “Kekhawatiran kalau tidak segera ada NPHD jadi persoalan di tahapan Pilkada 2018, ketika puncak pelaksanaan malah jadi kendala,” kata dia. (LLJ)