Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dindik Banten, ALIPP Kembali Datangi KPK

0
1305

Serang, fesbukbantennews. com (25/6/2020) – Pihak Pelapor dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan tanah SMK/SMA dan Pengadaan Komputer UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) pada tahun anggaran 2017-2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Aliansi Independen Peduli Publik-ALIPP kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan – Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Direktur ALIPP Uday Suhada di Kantor KPK Jakarta.

Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada menjelaskan bahwa sejak persoalan itu dilaporkan 20 Desember 2018, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait tindak lanjut atas perkara tersebut.

“Saya ingin mendapatkan penjelasan atas progress dari kasus itu dari KPK. Sudah satu tahun setengah kita tunggu, tapi belum juga ada kabar” ungkapnya di halaman Gedung Merah Putih itu.

Uday menjelaskan bahwa sebelum mendatangi KPK kali ini, ia mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa KPK ternyata menindak lanjuti pengaduan itu, diantarana dengan meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan audit investigasi. “Sumber sy mengatakan bahwa BPKP sudah menyelesaikan audit investigasinya dan hasilnya pun sudah diserahkan lagi kepada Pimpinan KPK.”

Lebih lanjut Uday yang getol berkiprah di dunia pengawasan penggunaan uang rakyat ini mengatakan bahwa hasil audit investigasi itu menunjukkan adanya potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar. “Dalam dokumen itu nampak ada potensi kerugian keuangan negara milyaran rupiah.”

Usai menyampaikan persoalana ini Uday mengungkapkan bahwa persoalan yang diaudit investigasi oleh BPKP itu adalah sampel saja, yaitu pengadaan lahan Unit Sekolah Baru (USB) SMK/SMA. “Yang diaudit investigasi yaitu lahan SMK 7 di Tangerang Selatan. Sekolah itu kita juluki Sekolah Helikopter, sebab tidak ada akses jalan bagi siswa untuk sekolah. Karena sekelilingnya bangunan dan tanah orang lain” kata Uday.

Menurut Uday, jika persoalan ini segera ditindak lanjuti, ini adalah waktu yang tepat bagi KPK untuk membangun kembali kepercayaan publik yang belakangan merosot atas kinerja KPK.

“Persoalan korupsi di Banten sudah merebak kembali. Karena itu KPK harus segera menindak lanjuti temuan BPKP itu. Kami percaya Pak Firli dan jajaran Pimpinan KPK punya semangat untuk bersama rakyat memberantas korupsi” pungkas Uday.