Peraih Kalpataru Tolak Al Muktabar Kembali Diusulkan Jadi Pj Gubernur Banten

0
480

Serang,fesbukbantennews.com (5//4/2023) – Penolakan kepada Al Muktabar yang dikabarkan kembali jadi Pj Gubernur Banten terus bergulir. Setelah para tokoh pendiri Provinsi Banten ,kali ini penolakan datang dari pecinta lingkungan ,Nana Prayatna Rahadian.

NP Rahadian .

Seperti diketahui Jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berakhir tanggal 12 Mei 2023 yang tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor  100.2.1.3/1774/SJ perihal usul nama calon Penjabat Gubernur tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan ke Ketua DPRD Provinsi Banten.

Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi Nana Prayatna Rahadian mengungkapkan, bahwa lembaganya menolak Al Muktabar untuk diusulkan atau direkomendasikan kembali oleh DPRD Banten sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Hal tersebut diungkapkan melalui sambungan telepon. Rabu (5/4/22).

Yang menjadi perhatian khusus Rekonvasi Bhumi terhadap penolakan tersebut yaitu Al Muktabar tidak memiliki keberpihakan kepada issue dan persoalan lingkungan hidup yang ada di Provinsi Banten.

Pria peraih Kalpataru dari Presiden SBY tahun 2010 itu melanjutkan, Al Muktabar memiliki niat untuk membubarkan institusi lingkungan hidup dan kehutanan.

Selanjutnya, Indikator kedua Al Muktabar saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Banten menolak dibangunnya Mangrove Centre Banten.

“Dua hal tersebut cukup bagi lembaga kami untuk menolak yang bersangkutan untuk kembali menduduki menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten”. Sambungnya.

Untuk diketahui, DPRD Banten diminta mengusulkan 3 nama calon Penjabat Gubernur Banten dengan orang yang sama atau berbeda, untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur yang baru. Usulan nama calon Penjabat Gubernur tersebut dapat disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI paling lambat pada Kamis, 6 April 2023.