Pemerintah Gagap Tangani Banjir, Tim Advokasi Pokja Relawan Banten akan Tuntut BBWSC3

0
516

Serang,fesbukbantennews.com (6/3/2022) – Masyarakat yang terdampak banjir di beberapa titik di Kota Serang akan melakukan tuntutan hukum secara kelompok (Class Action) kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) dan Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Agus Setiawan , Lulu Jamaludin dan Np Rahadian

Ketua Tim Advokasi Pokja Relawan Banten Agus Setiawan Mengungkapkan, Banjir di Serang terakhir terjadi pada tahun 1974 atau lebih dari 48 tahun lalu banjir tidak separah seperti yang sekarang.

Menurutnya Au sapaannya ada sikap-sikap masyarakat yang telah kita serap berdasarkan komunikasi langsung verbal, lisan dan tertulis dan ini menjadi keprihatinan yang dalam oleh kita semua.

“Jangan dianggap enteng komen-komen Masyarakat karena apa yang ingin disampaikan berdasarkan pengamatan di lapangan secara langsung.” Katanya Minggu 6/03/22.

Yang pertama dikatakan Au adalah kondisi general yaitu bagaimana banjir bisa terjadi dan apa penyebabnya?. Yang kedua setelah banjir ini terjadi bagaimana yang harus dilakukan oleh mereka yang memiliki kewenangan. ?

“Untuk yang pertama banyak elemen masyarakat yang mempersiapkan naskah-naskah tehnis dan analisisa terkait akan dilakukannya tuntutan hukum baik itu dalam bentuk class action maupun dalam bentuk tuntutan khusus lainnya seperti akan meminta audit menyeluruh terhadap bendungan Sindang heula.” Terangnya.

Hal itu menurutnya akan membutuhkan waktu, karena kita mau analisa secara komperensif dan tehnis yang kedua sangat memprihatinkan kita adalah setelah banjir terjadi apa yang akan dilakukan oleh mereka yang memiliki kewenangan.

“Karena asumsi awal bahwa banjir di sebabkan oleh tidak memiliki daya tampung atau overload air yang ditahan oleh bendungan Sindang Heula data yang kami terima total kapasitas sembilan juta kibik dan ada asumsi sebelas juta kibik itu kemudian harus sesuai dengan kapasitas sehingga dilepas.” Terangnya.

Atas situasi tersebut pihak relawan Banten sepakat akan membentuk tim advokasi khusus untuk melakukan tuntutan pasca banjir dan penyebab banjir.

Sementara, penasehat Pokja Relawan Banten ,Np Rahadian mengatakan,
Sungai Cibanten telah kehilangan fungsi aslinya, yaitu sebagai jalur transportasi air. Kemudian kondisi sungai yang makin dangkal dan menyempit disebabkan adanya pengendapan material dari Gunung Karang yang ikut terbawa arus air, misalnya lumpur.

Penyebab banjir Banten banyak beberapa faktor yaitu mulai ada perubahan tata guna lahan di hulu, ada penambangan di tengah setelah bendungan sindangheula dan ada penyempitan yang diakibatkan bangunan bangunan lokasi belum diketahui pasti.(ARKA/LLJ).