Pelantikan Hakim Gutiarso Sebagai Wakil Ketua PN Serang Ikuti Protokol Covid-19

0
1286

Serang, fesbukbantennews.com (24/4/2020) – Pengadilan Negeri Gedongtataan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Dr. Gutiarso, SH, MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri /Tipikor/PHI Serang Klas 1A di Aula PN Serang, Kamis (23/4/2020).

Proses pelantikan wakil Ketua PN Serang Gutiarso nampak mengikuti prorokol covid-29.(ist).

Dalam pelantikan dan pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua PN Serang Sigid Triyono , digelar dengan mengikuti protokoler coviid -19. Yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disaksikan oleh dua orang saksi dan para tamu undangan serta seluruh jajaran PN Serang.

Humas PN Serang Guse Prayudi mengatakan, bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan sesuai protokol Covid 19.

“Hakim PN Padang Kelas 1A pak Gutiarso dilantik hari ini oleh Ketua PN Serang menjadi wakil ketua PN Serang.Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kita lakukan sesuai protokol Covid 19. Kita cek suhu semua yang menngikutu acara ini dan kita melaksanakan, phisical distancing. Serta tak lupa untuk memakai masker, ” Kata Guse, Kamis (23/4) 2020).

Ketua PN Serang (kiri) Sigid dan Wakil Ketua PN Serang Dr Gutiarso. (Ist).

Untuk diketahui, hakim Gutiarso sebelum dilantik jadi wakil Ketua PN Serang, dia adalah hakim di PN Padang. Sebelum pindah ke PN Serang menghukum Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar tedakwa kasus korupsi mangrove dengan hukuman setahun penjara. (LLJ).