Pelantikan Anggota DPRD Banten Diwarnai Demo,Mahasiswa: Tangkap Aktor Mega Korupsi Situ Rancagede Rp 1Triliun

0
861

Serang,fesbukbantennews.com (2/9/2024) – Pelantikan 100 anggota DPRD Banten terpilih periode 2024 -2029 diwarnaai aksi demo oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Untuk Rakyat (Ampera) di halaman gedung DPRD Banten, kota Seranf,Senin 2 September 2024.

Pelantikan Anggota DPRD Banten Diwarnai Demo,Mahasiswa: Tangkap Aktor Mega Korupsi Situ Rancagede Rp 1Triliun.

Dalam aksinya, selain mengenai pengesahan RUU Perampasan asset,galian C , optimalisasi Banten Internasional Stadium, juga mendesak DPRD Banten untuk mendorong APH menangkap dalang utama mega korupsi kasus situ ranca gede Kabupatem Serang Rp1 triliun.

Salah satu peserta aksi dan juga presiden Untirta Movement Community (UMC) Azhari, mengatakan pelantikan DPRD Banten yang digelar pada 2 september 2024 perlu kita kasih catatan, apakah pelantikan DPRD Banten akan membawa Provinsi Banten jadi sengsara atau jadi bahagia? Pertanyaan itu muncul akibat adanya keresahan masyarakat banten yang hari ini Provinsi Banten 23 tahun berdiri masih banyak persoalan yang tak pernah diselesaikan.

Ari selaku pimpinan UMC yang tergabung dalam AMPERA menjelaskan bahwa “dalam 23 tahun berdirinya provinsi ini ternyata belum bisa lepas dari penyakit utama yaitu watak korupsi yang sampai saat ini masih banyak ditemukan dan tidak kunjung ditindak tegas”.

“Kasus Mega korupsi situ ranca gede salah satunya yang sampai hari ini tidak kunjung ada penyelesaian yang jelas dan tegas membuat kita perlu sering mengevaluasi kinerja kontroling dari DPRD Banten”.

Diketahui situ ranca gede adalah situ tempat resapan air yang hari ini hilang karena diduga dijual oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap DPRD Banten bisa mendorong penangkapan dalang intelektual dari kasus tersebut,”tegas Ari.

Ari juga menjelaskan, kasus korupsi korupsi lahan Situ Rancagede Jakung seluas 25 hektar di Desa Babakan, Kecamatan Bandung,Kabupaten Serang belum memuaskan sebagian warga Banten.

Pasalnya, penanganan kasus dengan dugaan kerugian negara Rp1 triliun itu masih belum menyentuh pelaku dan aktor utama, baik politisi, kepala daerah maupun pihak perusahaan.

Saat ini, baru Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Situ Ranca Gede. Dia disinyalir mendapatkan aliran dana sebesar Rp735 Juta.

Yudi Budi Wibowo yang mengaku wakil sementara dalam pelantikan DPRD Banten hari ini menjamin dia akan mendorong aparat untuk segera menangkap dalang intelektual atau oknum dalam kasus Mega korupsi situ ranca gede.

“Nanti itu akan saya diskusikan dalam forum untuk memberikan dorongan terhadap aparat berwenang agar segera menangkap dalang utamanya” Ucap Yudi sebelum menandatangani Nota Kesepahaman.