Menpora Jadi Tersangka Korupsi, PMII Banten: Ini Fitnah Dari Islam Garis Keras.

0
252

Serang, fesbukbantennews.com (21/9.2019) – Terkait penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Banten Ahmad Solahudin sebut hal itu merupakan bentuk penggembosan terhadap kelompok Nahdhiyin.

Diskusi PMII bertajuk penguatan revisi UU KPK, Kamis (19/9/2019) malam.

Pasalnya, saat ini banyak kelompok yang hendak membuat Nahdhatul Ulama (NU) jelek dimata masyarakat, terutama kelompok-kelompok Taliban atau Islam garis keras yang saat ini dituding ingin merongrong NKRI.

Ia menuding penangkapan Imam Nahrowi buah hasil dari kepentingan ideologi transnasional yang bersembunyi dibalik KPK yang selama ini telah direncanakan oleh kelompok Taliban.

Menurutnya, selama ini keberadaan KPK terbilang sangat politis. Pasalnya, hingga saat ini lembaga anti rasuah tersebut hanya dijadikan alat politik untuk memenjarakan dan mengancam seseorang.

“Ini salah satu cara taliban membunuh klompok nahdiyin melalui kasus dana hibah KONI dan ini adalah pembunuhan karakter yang ingin membuat jelek nama nahdiyin dengan cap koruptor. Karena kita tahu nahdiyin adalah penjaga benteng NKRI,” kata Solahudin, di sela-sela diskusi bertajuk penguatan revisi UU KPK, Kamis (19/9/2019) malam.

Padahal, lanjut Solahudin, sosok Imam Nahrowi kepanjangtanganan dari NU yang dikenal sebagi orang yang cerdas dan peduli terhadap umat. Namun, saat ini di fitnah sebagai koruptor dana hibah oleh kelompok-kelompok taliban.

“Senior kita, kader PMII, orang muda, orang yang berprestasi orang yang peduli terhadap umat ditetapkan sebagai korupsi. Dan ini adalah sarat akan kepentingan politik Kelompok Islam garis keras yang tidak suka akan keberadaan NU,” ungkapnya.

Maka, sebagai junior dan sebagai kader muda NU penjaga benteng NKRI akan membela Imam Nahrowi dan melawan tindakan kesewenangan KPK.

“PB PMII melakukan intruksi kepada daerah untuk melawan keputusan ini, karena ini politis dan ink adalah pertarungan ideologi anatara nahdiyin dan klompok taliban,” tandasnya.

Diketahui, Hari Jum’at (20/9/2019) PMII Indonesia menggeruduk gedung KPK untuk melawan penetapan Imam Nahrowi tersangka korupsi dana Hibah KONI 2018 .(syid/fb/LLJ).