Masa Belajar di Rumah Pelajar SMA /SMK di Banten Diperpanjang

0
1079

Serang, fesbukbantennews.com (1/6/2020) – Waktu belajar dari rumah bagi Siswa SMA/SMK/SKh di masa darurat covid-19 diperpanjang hingga 15 Juni 2020.

Surat Edaran Tentang Perpanjangan Waktu Belajar dari Rumah

Hal itu berdasarkan surat Dindikbud Provinsi Banten Nomor 800/1224-Dindikbud/2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SKh, pengawas dan Kepala Kantor Cabang Dinas se Provinsi Banten, perihal perpanjangan waktu belajar dari rumah pada masa darurat Covid-19.

Dalam surat tersebut, Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten, M Yusuf menjelaskan, perpanjangan masa belajar dari rumah merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Banten Nomor 3 tahun 2020 tentang perpanjangan waktu libur proses belajar mengajar di sekolah dan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kabudayaan (Mendikbud) Nomor 4 tahun 2020 tentang kebijakan pendidikan pada masa darurat Covid-19. (Rwb)