Marak Staf Jadi Calo, Pelayanan Samsat Pandeglang Dikeluhkan

0
270

Pandeglang,fesbukbantennews.com (6/6/2017) – Maraknya oknum pegawai yang menjadi calo di Samsat Pandeglang banyak dikeluhkan warga. Pasalnya, ketidaktauan warga saat mengurus surat-surat kendaraan malah dimanfaatkan oleh beberapa oknum di instansi tersebut.

Kantor Samsat Pandeglang .

Seperti yang di alami oleh pemilik akun Facebook Relawan Warga Picung. Dirinya mengungkapkan, saat dirinya melakukan mutasi atau balik nama kendaraan di Samsat pandeglang dirinya tidak di arahkan ke bagian pendaftaran secara prosedural malah ditawarkan sejumlah jasa pengurusan oleh oknum staf bagian mutasi dengan biaya fantastis.

 

Ia menuturkan, penawaran jasa tersebut alih-alih bermodus karena adanya kekurangan berkas dari samsat awal. Padahal saat pencabutan berkas di samsat Polda Metro Jaya dirinya tidak mengalami kendala apapun.

 

“Kata staf bagian mutasi ada berkas yang kurang dan alhasil saya suruh balik ke Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan. Waduh, kaget saya karena jaraknya sangat menyita waktu. Akan tetapi si staf itu menawarkan untuk mengurus proses mutasi kendaraan saya. “Ya sudah saya bantu. Biaya buat berkas yang kurang Rp150 ribu dan biaya prosesnya Rp1500.000.” Kaget lagi saya kok mahal banget. Kata si staf memang segitu biasanya,” tulisnya dalam laman brandanya.

 

Namun demikian, setelah dirinya berkonsultasi, dirinya mendapatkan saran untuk mengurus langsung ke bagian pendaftaran. Namun saat bertemu staf pendaftaran dirinya mendapatkan tawaran jasa yang sama. Ia mengaku, petugas tidak membeberkan biaya resmi yang menjadi patokan. Tak hanya itu, ketika ia menolak tawaran tersebut dirinya malah di buat bingung oleh petugas tersebut.

 

“Saya nekat bilang, proses normal aja pak. Dari situ saya suruh minta no kebagian mutasi lagi oleh staf pendaftaran. Akhirnya balik lagi ke bagian mutasi. Tapi kata bagian mutasi malah minta no antriannya di bagian pendaftaran. Akhirnya balik lagi ke bagian pendaftaran. (kebayangkan pasti agak mumet). Kebetulan di sebelah staf itu ada ibu-ibu. Saya kasih aja berkasnya sama ibu-ibu itu. Baru deh saya disuruh duduk dan di panggil. Mengikuti alur SOP sampai selesai,” kisahnya.

 

Dirinya merasa heran, setelah proses tersebut ternya biayanya malah jauh lebih murah. Ia menyayangkan, bahwa para petugas atau staf cenderung memanfaatkan ketidak tauan warga. “Singkat cerita ternyata total biaya yang saya keluarkan hanya Rp625.700,” ujarnya.

 

Dirinya berharap agar pihak terkait di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten dapat mengontrol secara rutin bahkan menangkap oknum dan memberikan tindakan tegas agar masyarakat kecil tidak terkena imbas dari masalah pungli yang ia alami.

 

“Coba bayangkan oknum staf mutasi meminta kepada saya Rp1500.000 ribu. Sementara setelah saya proses sendiri RpRp625.700 jadi selisihnya Rp874.300. Ini sekali, coba bayangkan dikalikan sebulan. Karena masyarakat tergiur dengan program bebas biaya balik nama. Mohon diperbaiki pelayanannya,” tandasnya.

Hal serupa juga di alami warga pandeglang AS, kepada wartawan dirinya menuturkan bahwa saat mengurus STNK nya yang hilang di Samsat Pandeglang. Dirinya tidak di arahkan kepada alur prosedur yang benar malah ditahan dengan alih dapat dilakukan di bagian TNKB.

 

“Kata dia bisa di sini, setelah saya kasih berkas kata dia ada yang kurang yaitu surat tidak di tilang dari Polres. Tapi kata dia gpp nanti saya yang minta. Kemudian dia total dan semua biayanya Rp300 ribu. Paling bisa kurang jadi Rp275 ribu. Saya kaget. Kok sekarang mahal. Saya gak tau. Karena saya ngurusnya ke petugas. Karena saat tidak bawa uang lebih saya bayarkan DP Rp200 ribu dan dia memberikan STNK sementara. Katanya gak bisa di tunggu. Di tinggal aja nanti hubungi aja ini no saya,” kisahnya.

 

Namun lanjut dia, setelah itu banyak teman dan keluarga yang heran dan dinilai tarif tersebut tidak wajar. Ia juga diminta untuk menanyakan secara detail biaya tersebut. “Setelah mengambil berkas saya tanya itu biaya apa aja Rp275 ribu. ia merinci bahwa Rp100 biaya STNK, Rp100 ribu biaya pembuatan berkas kurang (pembuatan surat tidak ditilang) dan Rp75 ribu biaya proses. Kata saya emang ada biaya proses. Kata dia ia lah ada,” ujarnya

 

Kemudian ketika hendak pulang, di gedung baru itu dirinya penasaran ruangan lain. Dan ternyata dirinya kaget ruangan pendaftaran terlihat sesuai ada di lantai dua. Namun dirinya heran tidak petuga ada yang memberi tahu alur dan tempat sesuai prosedur kepada warga. Malah cenderung di tutup dan dimanfaatkan. AS tambah kaget setelah menanyakan biaya resmi mengurus pembuatan STNK yang hilang kepada petugas pembayaran ternyata biayanya hanya Rp100 ribu.

 

“Saya kaget kata, petugas pembayaran bilang ke saya cuman itu. Asal berkas lengkap. Petugas pembayaran juga bilang ke saya tidak ada biaya proses. Saya tanya kepetugas : kok saya di bawah diminta Rp275 ribu. Ke staf namanya Aip dia petugas kan?. Emang saya kurang satu berkas tapi katanya bisa di sini. Terus katanya ada biaya proses Rp75 ribu. Terus kata petugas pembayaran : Ya mungkin untuk mereka yang di bawah,” bebernya.

 

AS juga berharap, pimpinan samsat Pandeglang dapat membasi calo bahkan oknum staf yang memanfaatkan ketidaktauan masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraanya. Dirinya juga meminta agar petugas samsat memberikan arahan kepada warga untuk mengurus sesuai prosedur. “Ya saya kalo tau. Saya udah ngurus secara prosedur. Orang di bawah kan jelas pegawai. Sana mana tau kalo dia nyambi calo. Harus di basmi itu,” tegasnya.(gus/LLJ)