Serang,fesbukbantennews.com (26/11/2024) – Malam pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Serang tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang melakukan patroli pengawasan, Selasa (26/11/2024) malam.
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Ari Setiawan mengatakan pihaknya melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten Serang dalam rangka memastikan tidak ada pelanggaran kampanye dan menjaga kondusifitas menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024 besok.
“Kami melalukan pengawasan Pilkada di Kabupaten Serang besok berjalan dengan lancar dan potensi pelanggaran yang terjadi bisa diantisipasi,” ucapnya.
Diketahui, patroli bersama rombongan tiba di Baros sekitar pukul 21.310WIB,lalu dilanjutkan ke Petirz Cikeusal, Pamarayan ,Bandung dan Tunjung Teja.
Setibanya di lokasi, petugas Bawaslu langsung melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.
Mereka memeriksa situasi di lapangan, memastikan tidak ada aktivitas kampanye terselubung atau tindakan yang melanggar aturan masa tenang dan memeriksa TPS beserta kelengkapannya.
Selain itu, patroli juga menyoroti potensi pelanggaran seperti praktik politik uang atau pembagian alat peraga kampanye (APK) yang masih tersebar di berbagai tempat.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan integritas proses demokrasi tetap terjaga.
Patroli serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Serang hingga hari pemungutan suara berlangsung.