Lonjakan Covid-19 Akibatkan Kebutuhan Oksigen Menipis, RSUD Banten Minta Bantuan Kejati

0
307

Serang,fesbukbantennews.com (6/7/2021) – Kasus Covid-19 melonjak mengakibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mengalami kesulitan mendapat pasokan oksigen untuk pasien. Menanggapi persoalan itu, rumah sakit meminta bantuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mempermudah akses kebutuhan oksigen.

koordinator di bidang intelejen Kejati Banten M Yusuf didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan dan jajaran intel Kejati Banten saat diwawancarai wartawan.

Petugas kesehatan RSUD Banten Hadi mengaku saat ini kebutuhan oksigen di rumah sakit cukup tinggi, sejak adanya lonjakan penyebaran Covid 19 di wilayah Provinsi Banten.

“Kebutuhan perharinya 50 tabung (Pasca adanya lonjakan covid-red), dibagi untuk beberapa ruangan, baik pasien Covid dan umum. Sangat terbantu (bantuan dari Kejati Banten),” katanya kepada wartawan, Selasa (6/7).

Menurut Hadi, untuk mengatasi kebutuhan pasokan oksigen, RSUD harus melakukan koordinasi dengan supplier oksigen, sebab rumah sakit lainnya juga membutuhkan pasokan oksigen.

“Kebutuhan oksigen cukup bertambah, normalnya 21 sampai 25 tabung. Karena adanya lonjakan. Disini sudah penuh (ruangan untuk pasien),” ujarnya.

Sementara itu, koordinator di bidang intelejen Kejati Banten M Yusuf mengatakan pihaknya menerima laporan, jika kebutuhan oksigen di RSUD Banten semakin menipis, sehingga Kejati langsung bergerak untuk membantu suplai oksigen.

“Tabung oksigen menipis, kita melakukan koordinasi dengan cepat dengan penyedia dalam hal ini PT KS, yang bersedia melakukan pelayanan Refill isi ulang tabung oksigen,” kata M Yusuf didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan dan jajaran intel Kejati Banten

Yusuf menambahkan untuk kebutuhan oksigen Selasa (6/7) ini, RSUD Banten membutuhkan puluhan tabung oksigen untuk pasien Covid 19.

“Permintaan RSUD membutuhkan 20 tabung gas ukuran 6 meter. Kita dropping untuk RSUD, untuk perawatam bagi pasien covid 19,” tambahnya. (Adh/LLJ).