Lima PNS Pandeglang Kepergok Jadi Simpatisan Irna-Tanto

0
880

Pandeglang,fesbukbantennews.com (26/8/2015) – Beberapa PNS diduga menjadi pendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati Pandeglang. Beberapa PNS diduga mendukung pasangan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Intan) saat pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati di CAS Waterpark Cikole, Majasari, Selasa (25/8).

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Berdasarkan pantaua, sedikitnya ada lima PNS dengan artibut Intan dan pakaian biasa duduk di barisan pendukung Intan. Ke lima PNS itu berinial Ks dan Ep yang bertugas di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Pandeglang, Dn anggota Satpol PP Pandeglang yang bertugas di salah satu SKPD, Wn PNS di lungkungan Kemenag Pandeglang dan Ad salah seorang pegawai Kesbangpol dan Linmas yang berada di luar ruang rapat pleno.

Mengetahui banyak wartawan yang meliput aktivitasnya di barisan Intan, PNS tersebut akhirnya keluar dan meninggalkan CAS Waterpark Cikole.

Ketua Tim Sukses Intan, Toni Fathoni Mukson mengaku, tidak mengetahui hal itu. Ia meminta masalah tersebut jangan dibesar-besarkan. “Sudahlah jangan dibesar-besarkan,” singkat anggota DPRD Banten ini.

Di tempat terpisah Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang Agus Riyanto mengatakan, sesuai PP Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS serta surat edaran Bupati Pandeglang menyebutkan PNS harus netral dalam pelaksanaan Pemilu atau pun Pilkada.

“Tidak boleh. Laporkn ke Panwaslu dan Inspektorat nanti hasilnya BKD yang menjatuhkan hukuman,” tegas Agus.

Sementara Kepala BKD Pandeglang Mohammad Amri mengaku, jauh hari pemerintah daerah sudah mengimbau kepada seluruh PNS untuk netral dalam pelaksanaan Pilkada Pandeglang ini.
Bahkan PNS juga dilarang untuk mengikuti kegiatan kampanye atau pun kegiatan lainnya yang berhubungan dengan suksesi kandidat Pilkada.

“Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat mengirimkan nama-nama PNs yang hadir dalam kegiatan pengundian nomor urut calon. Selaku eksekutor kami akan tegas terhadap pelanggar, namun apa sanksinya itu ranahnya Inspektorat,” tegas Amri.(arla/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here