KPW Rekan Indonesia Tuntut Pemprov Banten Perbaiki Pelayanan Kesehatan

0
205

Serang, fesbukbantennews.com (26/2/2018) – Puluhan massa yang mengatasnamakan Komite Pimpinan Wilayah Provonsi Banten Relawan Kesehatan Indonesia (KPW Provinsi Banten Rekan Indonesia) melakukan unjukrasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Banten, Senin (26/2/2018), mereka menuntut adanya perbaikan pelayanan kesehatan di provinsi Banten. 

Aksi KPW Provinsi Banten Rekan Indonesia.

Rijaluddin, ketua KPW Provinsi Banten Rekan Indonesia mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan adalah sebagai wujud keperihatinan Rekan Indonesia terhadap kondisi pelayanan kesehatan di provinsi Banten yang dinilai masih buruk.

“Masih banyak RS di Banten yang tidak sesuai dengan aturan UU RS terkait pelayanan terhadap pasien. Belum lagi ditambah kurang responnya pejabatan dinas kesehatan (dinkes) provinsi Banten terkait laporan masyarakat” ujar Rijal panggilan akrab Rijaluddin dalam keterangan.

Masih menurut Rijal, banyak RS di Banten yang tidak menjalankan proses rujukan yang tidak jelas dan tidak bertanggungjawab, pelanggaran terhadap proses rujukan berjenjang juga banyak dilanggar oleh RS dan sayangnya dinkes provinsi Banten tidak Ada Itikad baik untuk membenahi sistem rujukan berjenjang ini.

“Banyak keluarga pasien yang harus berangkat sendiri ke RS rujukan untuk mencari kamar atau ruang perawatan khusus seperti ICU atau NICU. Jelas ini adalah pelanggaran terhadap sistem rujukan berjenjang dimana kewajiban RS tempat pasien dirawat untuk memastikan RS rujukan dapat menerima pasien” Kata Rijal.

“Jelas tidak masuk akal ketika RS menyuruh keluarga pasien yang notebene adalah orang awam untuk menanyakan ketersediaan Kamar kosong di RS rujukan. Sementara petugas kesehatan di RS tidak melakukan apapun untuk memastikan ketersediaan kamar tersebut. Ditambah lagi ketersediaan ruang rawat inap sangat kurang” imbuh Rijal.

Selain menuntut perbaikan pelayanan kesehatan, Rekan Indonesia Banten juga menuntut penertiban terhadap permainan oknum petugas dan tenaga RS, perbaikan profesionalisme kadal praktek dokter yang menyusahkan warga Banten dan juga segera disahkannya peraturan gubernur (pergi) terkait penerapan Jamkesda Banten.

“Masih banyak oknum RS yang memungut uang kepada pasien terkait kebutuhan darah, dan masih sering pasien yang diberikan resep tapi dirinya membeli obat di apotik luar. Terkait jadwal praktek dokter di Banten masih banyak dokter yang kurang Profesional dimana sering berubahnya jadwal praktek dokter tanpa Ada konfirmasi dan informasi kepada pasien yang sudah berjam jam menunggu. Dan ironisnya kepala bidang pelayanan medis (kabid yanmed) dinkes provinsi tidak merespon aduan tersebut” papar Rijal.

Terkait pergub Jamkesda, Rijal menjelaskan dengan belum disahkan pergub Jamkesda warga Banten banyak mengalami kendala terhadap pembiayaan pengobatan ketika sakit dan terhambat terhadap prosedur pendaftaran kepesertaan BPJS dimana seharusnya warga tersebut bisa dialihkan menggunakan jamkesda.

“Hal ini terjadi pada pasien asal Lebak a.n. Almarhum Fathan yang karena ketidakpahaman orang tua pasien terhadap syarat dan prosedur pendaftaran peserta BPJS sehingga tidak dapat dijamin oleh BPJS. Dengan belum disahkannya pergub Jamkesda yang seharusnya pembiayaan bisa dialihkan dengan pembiayaan Jamkesda sehingga menyebabkan orang tua pasien harus berhutang sebesar 39 juta” ujar Rijal.

Rijal dalam menutup keterangannya berharap kedepan pelayanan kesehatan di Banten dapat membaik sehingga dapat terwujudnya masyarakat Banten yang sehat serta terciptanya Universal covered di provinsi Banten.(LLJ).
Kiriman dulur FBn: Faiz Ahmad