KPU Kota Serang Tetapkan 10 Besar PPK

0
174

Serang,fesbukbantennews.com (9/7/2016) – KPU Kota Serang menggelar rapat pleno penetapan 10 besar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat 8 Juli 2016. Pleno berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 23.00 WIB dihadiri seluruh komisioner. Hasil rapat pleno dipublikasikan lewat website KPU, dan naskah pengumuman yang ditempel di 6 kantor kecamatan serta kantor KPU, mulai Sabtu 9 Juli 2016. Mereka yang lolos 10 besar akan mengikuti tahap berikutnya, yakni wawancara dengan komisioner KPU pada 11-12 Juli 2016, mulai pukul 09.00 WIB bertempat di kantor KPU Kota Serang.

KPU Kota Serang
KPU Kota Serang

“Penetapan ini berdasarkan hasil seleksi tertulis yang digelar 3 Juli 2016 lalu. Dari peserta yang memenuhi syarat sebanyak 138 orang, yang mengikuti tes 129 orang, 9 orang tidak mengikuti tes. Dari peserta tes, kami memilih 10 besar dengan nilai teratas. Di sejumlah kecamatan, ada yang kami loloskan sampai 12 orang, itu terjadi karena ada nilai yang sama antar peserta di 10 besar, serta mempertimbangkan pelamar yang membludak di kecamatan tersebut,” kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin, usai pleno.

Dijelaskan Heri, sejak diumumkan masyarakat diberi kesempatan memberikan tanggapan perihal profil masing-masing kandidat PPK pada 9-10 Juli. Tanggapan masyarakat itu yang akan menjadi salah satu penilaian saat wawancara. Tanggapan masyarakat bisa dilakukan lewat email, SMS, dan atau telepon yang akan dipublikasikan saat pengumuman.

“Penetapan 10 besar ini akan kami tembuskan ke Panwaslu Kota Serang dan KPU Banten,” kata Heri.

Di tempat yang sama, Pengarah Pokja Pembentukan PPK/PPS KPU Kota Serang Ali Faisal menjelaskan, pasca wawancara pihaknya merencanakan untuk melantik anggota PPK terpilih pada Kamis, 14 Juli 2016. “Setelah pelantikan PPK, kita akan fokus pada pengisian personel PPS di 66 kelurahan. Sesuai tahapan, PPS terpilih akan dilantik 20 Juli,” kata Ali. (gies/LLJ)