Kejati Usut Hibah di Lebak dari Pemprov Banten

0
502

Serang,fesbukbantennews.com (22/1/2015) – Tim intelijen Kejati Banten kini sedang mengusut alokasi dan pendistribusian dana hibah Pemprov Banten tahun 2013 yang dikelola Biro Kesra. Sejumlah pejabat Biro Kesra Pemprov Banten sudah diperiksa.

Ilustrasi. (net)
Ilustrasi. (net)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sedikitnya hibah yang diterima 6 yayasan pendidikan di Kabupaten Lebak terindikasi bermasalah.

“Ada pengakuan dari seorang penerima bahwa yayasan yang dia pimpin hanya menerima Rp 400 juta. Padahal alokasinya Rp 2 miliar. Modus lainnya, kami menemukan adanya penerima honor fiktif,” kata sumber di Kejati Banten, Jumat (20/11/2015).

Salah satu saksi kunci dalam kasus ini adalah BS, seorang pengelola yayasan di Lebak. Namun, kepada jaksa penyelidik, BS bungkam ketika ditanya ihwal keterlibatan sejumlah pihak dalam penyaluran dana hibah tersebut.

Namun pihak Kejati Banten seolah tertutup mengenai penanganan perkara ini. Ketika dikonfirmasi, Asintel Kejati Banten Sufari menuturkan, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan serta menerjunkan tim ke lapangan. “Nanti saat naik ke tahap penyidikan, kami buka ke publik,” kata Sufari. (gies/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here