HMI Lebak Kecam Penanganan Aksi Mahasiswa Depan Istana Oleh Pihak Kepolisian

0
182

Lebak, fesbukbantennews.com (25/5/2018) – Refleksi reformasi dan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pimpinan presiden Joko Widodo tentang janji politik yang tidak terealisasi dan membengkaknya hutang negara serta terus meroketnya suku bunga dolar terhadap rupiah sehingga menyebabkan kekecewaan yang mendalam pada hati mahasiswa serta tidak teralisasinya program nawacita dengan cara import beras, garam, dan membludaknya tenaga kerja asing masuk ke negara indonsia.

Aksi kekerasan petugas terhadap mahasiswa.(foto:monk/Facebook).

Aksi damaipun di lakukan oleh mahasiswa yang mengatasnamakan HMI-MPO Cabang jakarta di depan istana merdeka pada 21 mei 2018 namun amat di sesalkan karena tragedi yang tak di inginkan kita semua. Sehingga menyebabkan peristiwa yang menelan korban sebanyak 7 orang yang dinyatakan kritis . Kamis (24/5/2018).

Selain itu, kami HMI cabang lebak mengecam penanganan aksi damai yang di cederai oleh penanganan pihak kepolisian terhadap mahasiswa sehingga menelan korban luka dan cenderung anarkis tak sesuai dengan undang-undang pasal tahun 1945 tentang kebebasan berpendapat di muka umum dan Nasionalisme Is Humanity (nasionalisme ku adalah kemanusiaan).

“Kami sangat mengecam tragedi pemukulan yang cenderung anarkis oleh aparat kepolisian terhadap aksi damai yang di lakukan oleh massa aksi Mahasiswa Himpunan Islam-MPO Cabang Jakarta”. Ujar Ketua Umum HMILebak, Cucu Qomarudin, Kamis (24/5/2018).

Cucu Qomarudin melanjutkan, maka dari itu kami mengajak untuk seluruh interen mengkaji dan memahami tentang peristiwa terkait dan akan mengadakan audiensi terhadap kepolisian polda banten terhadap bentuk aksi solidaritas agar diusut tuntas duduk perkara dan kesalahan yang berasal dari siapa aksi damai berubah menjadi aksi ricuh.

“Kebebasan berpendapat dimuka umum termaktub dalam undang-undang dasar tahun 1945 yang di tunjang oleh kebebasan aksi damai dalam undang-undang tahun 1998.” jelas Cucu Qomarudin.

“Semoga aksi mahasiswa tidak lagi dicederai dengan penanganan pihak kepolisian yang anarkis sehingga tidak mencederai nilai-nilai berdemokerasi dan Nasionalisme Is Humanity (Nasionalisme Ku Adalah Kemanusiaan) dapat teetanam pada setiap individu masyarakat untuk lebih mampu menerima setiap kekurangan dan kelebihan masing-masing agar kita mampu hidup berdampingan secara damai.” tegasnya.(omen/LLJ).