HMI Duga Ada Korupsi Pembangunan Jalan TA 2022 – 2023 di Pandeglang

0
2203

Pandeglang,fesbukbantennews.com (20/10/2023) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Lakukan Audiensi Dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, yang di selenggarakan di Kantor DPUPR Kabupaten Pandeglang pada Pukul 09: 30 Wib – 11.30 Wib Jum’at, “(20/10/2023).

Audiensi HMI Pandeglang .

“Agenda audiensi ini di hadiri oleh Asep Rahmat, S. T Kepala Dinas, Mohamad Hasan Sekertaris Dinas, Yudi Pramono PJ atau PPTK, Konsultan Pekerjaan/pengawas dan serta jajaranya DPUPR Kabupaten Pandeglang, namun sayang audensi ini berakhir dengan kekecewaan karena tidak adanya kepuasan massa audiensi dari Himpunan mahasiswa islam cabang pandeglang, yang dinilai mendapatkan kan kebuntuan saat diskusi untuk mencari win-win Solutions pada persoalan yang terjadi di tubuh dinas terkait.”

Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Pandeglang Minta Evaluasi total terhadap pembangunan infrastruktur jalan pemerintah kabupaten pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang. Tepatnya pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pasirnangka- ciairjeruk Kecamatan Cimanggu kabupaten Pandeglang dengan Nomor kontrak 620/111/SP-KONST/RJ/DPUPR-BM/2023 Tanggal 24 Agustus 2023

Sumber Dana APBD Kabupaten Pandeglang TA 2023 DPA/DPPA-SKPD Nomor 903/Kep.04-PPKD/2023 dengan Pagu Anggaran Sebesar # Rp.1.225.590.140,00 (Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Sepuluh Rupiah)# yang di Kerjakan Oleh Kontraktor Pelaksana #CV. SINAR CIBALIUNG UTAMA# yang diduga gagal dalam melakukan pembangunan jalan karena jalan tersebut banyak yang terbelah dan pecah, “

Asep Rahmat, S. T Kepala Dinas PUPR Pandeglang mengatakan bahwasanya pekerjaan insfrastruktur jalan mengedepankan kuwalitas yang harus baik karena ini bagian dari jantungnya akses perekonomian masyarakat, jika jalan kurang berkuwalitas maka tidak adalagi toleransi bagi Kontraktor Pelaksana pekerjaan jalan, ” Ujarnya

Kapala Dinas mengatakan dalam Audiensi tersebut sehubungan dengan sudah adanya SPMK dan SPL itu jelas tanggung jawab dari, kontraktor Pelaksana Pekerjaan jalan tersebut khususnya (CV. SINAR CIBALIUNG UTAMA) Serta kontraktor pelaksana pekerjaan pada umumnya di kabupaten pandeglang ini, “

Lanjut Maka kami akan segera melakukan teguran kepada Kontraktor pelaksana pekerjaan serta memberikan pembinaan tegasan kepada bidang-bidang yang membidanginya di DPUPR, maka untuk kuwalitas jalan menjadikan nilai utama dalam pembangunan dan tidak adalagi toleransi, ” Ungkapnya

Entis Sumantri ketua umum HMI Cabang Pandeglang nanyampaikan saat audiensi pembangunan tersebut, bahwasanya beliau mengatakan pembangunan tersebut kami duga telah gagal karena saat kami melakukan investigasi dan advokasi kelapangan langsung melihat pembangunan jalan tersebut, jalan tersebut banyak yang pecah, retak bahkan terbelah dari atas hingga bawah jalan, ” Ungkapnya

Masih ketua umum mengatakan perlu kita ketahui bersama jalan tersebut adalah akses utama masyarakat, apabila pekerjaan jalan ini asal-asalan maka ini hanya menghamburkan uang negara saja dan kami menduga adanya suatu tindakan Korupsi, dalam anggran yang cukup besar untuk pembangunan ruas jalan tersebut jika kita melihat pekerjaan jalan itu maka kita dapat simpulkan kontraktor pelaksana pekerjaan tidak maksimal dan gagal dalam melakukan pekerjaannya, “

Kami meminta kepada pihak DPUPR Kabupaten Pandeglang, harus tegas terhadap Kontraktor pelaksana pekerjaan, PPTK dan PPK jangan menutup mata terkait pembangunan infrastruktur jalan yang asal- asalan ini Karena ini uang Rakyat agar pembangunan di kabupaten pandeglang berkuwalitas dan baik untuk pandeglang lebih maju lagi.” Ujarnya.

Senada dengan ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pandeglang menyampaikan pekerjaan jalan ini yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang khususnya DPUPR kabupaten pandeglang, ini kami duga hanya menghamburkan anggran saja, karena pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor pelaksana pekerjaan CV. SINAR CIBALIUNG UTAMA ini asal-asalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. ” Ungkap fikri Hidayatullah ketua Bidang PTKP

Masih Fikri Mengatakan kami yakin ketika melihat fakta-fakta di lapangan ini adanya kegagalan kontruksi pembangunan jalan dalam melaksanakan pekerjaanya serta lemahnya pengawasan dari team PPK dan PPTK DPUPR Pandeglang, kami menduga adanya pembiaran terhadap pekerjaan tersebut serta akan adanya dugaan Gratifikasi yang dilakukan oleh pihak Kontraktor pelaksana dengan dinas terkait. “

Kami miminta kepada DPUPR Kabupaten Pandeglang tegas serta bongkar kembali jalan yang asal-asalan di kerjakan tersebut, bahkan Irigasi atau selokan air (drainase) patut kita pertanyakan karena kami lihat hanya sebelah saja dan asal- asalan bahkan, TPT pun kami liat putu- putus, pecat segera PPTK, PPK dan Blacklist Perusahaan Pelaksana Pekerjaan CV. SINAR CIBALIUNG UTAMA ini yang kami nilai gagal. ” Tandasnya

Kami akan trus mengawal pembangunan insfrastruktur yang ada di kabupaten pandeglang. Serta kebijakan-kebijakan pemerintah daerah agar terciptanya pembangunan yang merata serta terwujudnya insfrastruktur yang berkualitas demi kenyamanan dan keamanan masyarakat pandeglang agar pandeglang siap menyongsong Indonesia emas 2024 yang lebih maju lagi.