HMI Dan PMII Soalkan 2 Rekom Kembar Calon PJ Bupati Tangerang Ke Polda Banten

0
1182

Serang,fesbukbantennews.com (6/9/2023) – Aziz Patiwara, wakil dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tangerang menyatakan, telah menyampaikan adanya 2 surat rekomendasi Usulan Nama Calo PJ Bupati Tangerang ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Perwakilan HMI dan PMII Kab Tangerang saat di Intelkam Polda Bantem, Rabu (6/9).

“DPRD Kab Tangerang telah mengeluarkan 2 surat rekomendasi Usulan Nama Calon PJ Bupati Tangerang. Masing-masing surat rekom berisikan 3 nama calon. 1 nama, yaitu Maesyal, tercantum di 2 rekom itu. Jadi total nama yang diusulkan ada 5. Padahal aturannya cuma 3 nama. Sehingga menjadi pertanyaan besar, surat rekomendasi yang mana yang dikirimkan ke Mendagri,” kata Aziz Patiwara, usai menyambangi Polda Banten, Rabu (6/9).

Sebelum datang ke Polda Banten, Aziz mengatakan sudah berusaha mengklarifikan persoalan ini ke DPRD Kabupaten Tangerang. Bahkan hingga 3 kali turun aksi unjuk rasa.

“Karena tidak ada jawaban yang jelas, terpaksa kami meminta bantuan pada lembaga yang berwenang. Tentu Kepolisian,” ujar Aziz.

Menurut Aziz, mencari kebenaran siapa yang sebenarnya diusulkan DPRD Kab Tangerang adalah hal yang sangat penting. Karena jangan sampai, orang yang tidak diusulkan, jadi PJ Bupati Tangerang.

“PJ Gubernur Banten dikabarkan tidak merekom 5 nama yang tercantum dalam 2 surat rekom DPRD. Direkom Mendagri juga dikabarkan tidak ada. Lalu, jika yang jadi PJ itu salah satu dari nama yang tercantum di 2 rekom DPRD. Jika ternyata yang jadi PJ itu tercantum direkom yang tidak diberikan ke Mendagri, cilaka buat Kab Tangerang. Dapar PJ yang jago sim salabim administrasi pemerintahan dan Tata Usaha Negara. Gawat ini. Itulah sebabnya kami mendatangi Polda Banten, minta bantuan,” papar Aziz.

Aziz Patiwara membantah kedatanganya ke Polda Banten untuk menyampaikan dugaan pemalsuan dokumen negara.

“Kalau soal pemalsuan dokumen negara, kami tidak paham. Itu urusan polisi. Kami hanya ingin kepastian, surat mana yang diajukan ke Mendagri dan sah diterima Mendagri. Kalau surat yang tidak dikirim ke Mendagri itu dianggap polisi sebagai pemalsuan, ya terserah polisi. Memang kewenangannya. Kami hanya ingin kepastian saja,” papar Aziz.

Awalnya perwakilan mahasiswa itu diterima Ketut Widastra, bagian Reskrimum Polda Banten. Lalu diarahkan ke bagian Intelkam.

Sayangnya, bidang Politik Intelkam Polda Banten sedang tidak ada di tempat. Namun, Ario Galih yang menerima perwakilan mahasiswa itu menyatakan, akan menindaklanjuti permohonan bantuan klarifikasi ini.

Sebelum ke Polda Banten, perwakilan HMI dan PMII Kab Tangerang sempat mendatangi Ombudsman Banten menyampaikan perihal yang sama. (g/LLJ).